https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Moment Hari Buruh Internasional, Prabowo Janji Sejahterahkan Buruh

BURUH : Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji seluruh para pekerja termasuk buruh dapat memiliki kehidupan yang semakin sejahtera.-FOTO: IST-

JAKARTA,SUMATERAEKSPRES.ID - Moment hari buruh internasional menjadi atensi Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto.

Prabowo mengajak kelompok buruh atau pekerja untuk turut serta bersamanya mewujudkan visi dan misinya menuju Indonesia emas.
    
"Kita bangun masa depan yang lebih baik untuk seluruh warga negara Indonesia, semua pekerja, semua buruh dan keluarganya agar anak-anak dan cucu-cucu kita mengalami Indonesia emas yang lebih hebat lagi," ujarnya, kemarin.

Menteri Pertahanan berharap, ke depan seluruh para pekerja termasuk buruh dapat memiliki kehidupan yang semakin sejahtera.

BACA JUGA:AKSI PERINGATI HARI BURUH

BACA JUGA:May Day 2024: Ini Dia Tuntutan Buruh di OKI

"Kedepannya seluruh buruh dan pekerja di Indonesia dan keluarga besar buruh semakin maju, semakin sejahtera, semakin kompak bersatu untuk bersama-sama berjuang menuju Indonesia emas," inbuhnya.

Dijelaskannya, dalam konteks peningkatan kesejahteraan buruh, Prabowo menyampaikan programnya selama masa kampanye.

Dalam visinya, Prabowo berkomitmen agar semua buruh bisa tidur dengan tenang karena menerima penghasilan yang cukup.

Selain itu, Prabowo juga berjanji akan meningkatkan jaminan sosial bagi para pekerja atau buruh.

BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Terhadap Buruh Perusahaan Sawit di Muara Beliti Terungkap, Ini Pengakuan 2 Tersamgka!

BACA JUGA:Pernah Pimpin Serikat Buruh hingga Jadi Komisaris,Irma Suryani, Caleg Sumsel yang Bakal Menapak Senayan

Jaminan sosial tersebut seperti program bantuan modal usaha untuk korban PHK, Rumah sakit pekerja atau buruh, Pemerataan Upah Minimum, serta Program rumah subsidi dan Koperasi kelas pekerja.

Ia juga berupaya menjamin pendidikan anak-anak buruh dengan menyediakan beasiswa melanjutkan jenjang S1 hingga S3 dan perluasan lapangan kerja.

Pada peringatan May Day tahun ini, isu upah murah, eksploitasi, hingga perlindungan terhadap buruh masih jadi fokus utama dari tuntutan para buruh/pekerja.

Tuntutan yang kembali dilontarkan dari tahun ke tahun ini seolah menunjukkan tak pernah ada perbaikan pada iklim ketenagakerjaan di Indonesia.

BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah Senilai 20 Kg Beras, Buruh : Naik Rp52 Ribu Cukup Apa

BACA JUGA:Viral Pamer Alat Kelamin dan Masturbasi, Begini Alasan Buruh Ini Jadi Bernafsu

Menyikapi hal itu, Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menilai, kondisi ini terus terjadi lantaran orientasi dari pembangunan di Indonesia hanya melihat pekerja sebagai skrup pembanguanan saja.

Ia juga mengungkapkan hal tersebut sebagai pelumas dari industrilisasi. Bukan manusia.

”Sehingga tuntutan-tuntutan kesejahteraan bagi pekerja, baik soal pengupahan, jaminan perlindungan, hingga jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus disuarakan,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Belum lagi, lanjut dia, kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada buruh/pekerja. Contoh yang paling nyata adalah dibuat dan diundangkannya UU Cipta Kerja (Ciptaker).

BACA JUGA:Bakar Atribut Demo Wujud Matinya Keadilan Bagi Buruh , Minta Pj Gubernur Sumsel Lakukan Hal Ini!

BACA JUGA:Hore, Upah Minimum Provinsi Sumsel 2024 Naik Rp 52.696. Ini Kata Serikat Buruh dan Apindo

”UU ini ternyata seperti prank bagi kaum pekeja karena tidak menghasilkan apapun yang bermanfaat untuk pekerja,” keluhnya.

Hal ini diamini beberapa organisasi Serikat Buruh dan Serikat Petani Indonesia.

Dikatakannya, adanya UU Ciptaker klaster ketenagakerjaan telah mencekik para buruh/pekerja dan petani di Indonesia.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, keberadaan Omnibus Law UU Ciptaker dalam 5 tahun terakhir telah mengakibatkan daya beli buruh turun.

BACA JUGA:Sungguh Tega! Buruh Bangunan Ini Diduga Setubuhi Putri Sambungnya Sendiri

BACA JUGA:Klaim 5 Juta Buruh Akan Mogok Massal, Segini Besaran Upah Minimum 2024 yang Dituntut

Bahkan telah terjadi penurunan hingga 30 persen.

”Inflasi tahun ini 2,8 persen, naik. Sementara, upah di kota-kota industri hanya naik 1,58 persen. Kita semua, termasuk Anda buruh-buruh karyawan pekerja nombok 1 persen,” ujarnya.

Menurutnya, tak ada kenaikan berarti. Padahal kebutuhan buruh/pekerja terus naik.

Kondisi ini tentu memprihatinkan jika dibandingkan PNS, TNI, Polri, dan pegawai pemerintah yang justru mendapatkan kenaikan upah yang tinggi.

Tag
Share