Moment Hari Buruh Internasional, Prabowo Janji Sejahterahkan Buruh

BURUH : Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto berjanji seluruh para pekerja termasuk buruh dapat memiliki kehidupan yang semakin sejahtera.-FOTO: IST-

BACA JUGA:Status ASN Tapi PPPK Part Time Disebut Seperti Buruh, Berikut Beda Beban Kerja dan Gajinya dengan PPPK Full Ti

“Hal ini yang mendorong pemerintah untuk membuat program jaminan sosial baru tersebut, yakni JKP,” tutur Fajar.

Lebih lanjut, Fajar menyebut manfaat JKP bagi pekerja yang terkena PHK.

Pertama, pekerja akan menerima uang tunai, dengan rincian 45 persen dari upah selama tiga bulan pertama, dan 25 persen dari upah untuk tiga bulan selanjutnya.

Kedua, pekerja akan mendapat akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja, baik yang bersifat re-skilling maupun up-skilling.

BACA JUGA:Partai Buruh Targetkan Dua Kursi DPR RI

BACA JUGA:Buruh di Tanjung Burung Nyambi jadi Pengedar Barang Haram

“Tujuannya mempertahankan derajat kehidupan pekerja atau buruh yang terkena PHK dan membantu pekerja mengakses pasar kerja kembali,” ujar Fajar.

Meski pemerintah telah menyiapkan skema jaminan sosial bagi pekerja atau buruh yang terkena PHK, Fajar mendorong perusahaan untuk menghindari PHK.

Namun mengedepankan hubungan industrial yang sehat dan saling memahami.

Di saat unjuk rasa buruh secara besar-besaran dilakukan di beberapa kota, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan luar kota.

BACA JUGA:11 Tahun Menabung, Buruh Serabutan Naik Haji

BACA JUGA:Miris, Gegara Hal Sepele Ini, Buruh Pasar Buah Jakabaring Terluka Parah Dianiaya Temannya Sendiri

Sejak Selasa Jokowi berada di Jawa Timur dan dilanjutkan ke NTB. Sehingga terkesan Jokowi tak ingin menemui Buruh. Plt Deputi Protokol dan Pers Media Jusuf Permana menjelaskan hal ini.

Menurutnya rencana kunjungan ke Jawa Timur dan NTB sudah dirancang jauh hari.

"Dengan mempertimbangkan efektivitas dan efesien maka dari Jawa Timur langsung ke Provinsi NTB. Tidak kembali ke Jakarta," katany. Jakarta memang menjadi salah satu lokasi demo.

Kunjungan luar kota Jokowi berlangsung hingga hari ini (2/5). Jusuf mengungkapkan, agenda Jokowi di Lombok salah satunya adalah meresmikan jalan.

BACA JUGA:Tuntut Kenaikan Upah Senilai 20 Kg Beras, Buruh : Naik Rp52 Ribu Cukup Apa

BACA JUGA:Gulirkan Ribuan Paket Sembako untuk Buruh

Perjalanan dilanjutkan ke Kabupaten Sumbawa Barat untuk meresmikan Bendungan Tiu Suntuk dan ke Sumbawa.

Sementara itu memperingati Hari Buruh Internasional, Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) turut menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.

Khususnya pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diantara yang mereka sorot adalah UU Ciptaker.

Presiden DPP Konfederasi Sarbumusi Irham Ali Saifuddin mengatakan, mereka menuntut pemerintah baru nanti, membuka ruang dialog sosial terkait UU Ciptaker.

BACA JUGA:May Day 2024: Ini Dia Tuntutan Buruh di OKI

BACA JUGA:Buruh Pekerja Talut Rel di OKU Tewas Kena Serempet Kereta Api, Begini Kronologis Kejadiannya!

’’Melalui ruang dialog sosial itu, bersama-sama mengevaluasi, mengkoreksi, dan merevisi kembali UU Ciptaker,’’ katanya di kantor PBNU kemarin (1/5).

Dia menekankan aspek yang perlu direvisi di dalam UU Ciptaker adalah klaster ketenagakerjaan beserta peraturan turunannya.

Menurut dia, UU Ciptaker semula bertujuan baik. Diantaranya adalah penyederahanaan regulasi serta mendorong adanya investasi yang lebih baik.

Tetapi dalam perkembangannya, ada penunggang gelap dalam penyusunan UU Ciptaker itu. Beberapa aspek yang disorot Sarbumusi adalah aturan mengenai tenaga alih daya atau outsourcing.

BACA JUGA:Sejarah Hari Buruh. Berawal dari Tuntutan Jam Kerja yang Layak di AS. Bagaimana di Indonesia?

BACA JUGA:Lowongan Kerja Direktorat Kesehatan dan Gizi Masyarakat

Irham mengatakan, saat ini regulasi soal tenaga alih daya sudah kebablasan.

’’Aturannya tenaga alih daya itu untuk pekerjaan yang bukan pekerjaan pokok di sebuah perusahaan,’’ katanya.

Tetapi dalam praktiknya, hampir semua lini pekerjaan, diisi oleh tenaga alih daya. Dia mengatakan praktik seperti ini ditemukan di industri garmen, metal, manufaktur, dan lainnya.

Kemudian di era UU Ciptaker sekarang, hubungan kerja antara buruh dengan pengusaha dibuat lebih liberasi. Serta lebih fleksibel yang justru berpengaruh terhadap karir buruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan