https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemkab PALI Gelar Musrenbang RKPD 2026, dan Forum Konsultasi Publik Ranwal RPJMD 2025-2029

Bupati PALI Asgianto ST dan Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji SH--

SUMATERAEKSPRES.ID - PEMERINTAH Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026, dan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Hadir Tenaga Ahli Direktorat Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Elisa Christian Tri Pridegso, Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Regina Ariyanti ST.

BACA JUGA:Warga Antusias Sambut Gerakan Pangan Murah Pemkab PALI, Sembako Dijual di Bawah Harga Pasar

BACA JUGA:Pemkab PALI Dorong Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Program One Village One Produce

Forkopimda PALI, Ketua TP-PKK Kabupaten PALI, tokoh masyarakat dan adat, organisasi kemasyarakatan, insan pers, dan lainnya.   

Bupati PALI Asgianto ST, dalam sambutannya mengatakan Musrenbang RKPD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah.

”Forum ini dilaksanakan untuk  memperoleh saran, masukan dan pertimbangan terhadap dokumen RKPD Tahun 2026 dan dokumen rancangan awal RPJMD Tahun 2025-2029 yang saat ini sedang kita susun,” ujar  Asgianto, di Pendopoan Rumah Dinas Bupati PALI, Jumat (21/3/2025).

Lanjut Asgianto, RKPD adalah dokumen perencanaan tahunan pemerintah daerah yang menggambarkan permasalahan pembangunan daerah serta indikasi program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk periode satu tahun. 

Sedangkan RPJMD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk  jangka periode selama 5 tahunan.

Berisi  penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang disusun dengan mengacu pada RPJMN Tahun 2025-2029, Rancangan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2025-2029, dan  RPJPD Kabupaten PALI Tahun 2025-2045. 

“Oleh karena itu, dokumen RKPD dan RPJMD merupakan dokumen perencanaan daerah yang memiliki posisi dan peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Karena RKPD akan menjadi pedoman dalam penyusunan proses APDB, dan RPJMD akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemerintah daerah selama  lima tahun kedepan,” jelas Asgianto.

Tema pembangunan dalam RKPD Tahun 2026 adalah untuk penguatan pondasi transformasi pembangunan yang merata dan  berkualitas . 

Ada 5 prioritas pembangunan daerah tahun 2026, yakni  1) Penurunan angka kemiskinan dan stunting serta peningkatan kualitas SDM. 2) Peningkatan akses pelayanan infrastruktur dasar dan konektivitas antar wilayah.

3) Peningkatan ekonomi kerakyatan dan ketahanan pangan. 4) Penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik. 5) Peningkatan kualitas lingkungan hidup, kapasitas ketahanan bencana dan perubahan iklim serta stabilitas keamanan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan