Ternyata, Tidak Semua Umat Muslim Wajib Bayar Zakat. Siapa saja yang yang masuk golongan Ini?

ZAKAT: Kriteria orang yang wajib bayar zakat. -Foto: Freepik-
SUMATERAEKSPRES.ID-Sebagian besar umat muslim, tentunya sudah tidak asing lagi dengan zakat.
Zakat adalah kewajiban bagi setiap umat muslim yang mampu secara ekonomi.
Membayar zakat tidak hanya membantu sesama manusia saja, melainkan juga untuk men-sucikan harta.
Di samping itu, hal yang paling penting adalah, zakat juga termasuk dalam salah satu rukun Islam.
Tapi, tahukah kamu kalau zakat tidak wajib bagi seluruh umat muslim karena ada beberapa golongan yang tidak wajib membayar pajak.
Lalu, apa kriteria seorang muslim harus membayar zakat?
BACA JUGA:MUI OKU Ingatkan Umat Muslim Tak Euforia Pada Tahun Baru Masehi
BACA JUGA:Islam Mengajarkan Kebaikan Tanpa Batas Agama, Termasuk Kepada Non-Muslim
Syarat Wajib Zakat
Secara keseluruhan, ada beberapa golongan yang wajib menunaikan zakat, sebagai bentuk ketaatan terhadap ketentuan Allah SWT, berikut daftarnya.
-Islam
Zakat hanya diwajibkan bagi umat Islam. Orang non-Muslim tidak memiliki kewajiban zakat. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka…” (QS. At-Taubah: 103)
-Merdeka
Seorang Muslim yang masih dalam status budak atau perbudakan tidak diwajibkan membayar zakat.