https://sumateraekspres.bacakoran.co/

THR Belum Cair di Banyak Daerah pada 17 Maret, Ini Deretan Faktor Penyebab Keterlambatannya

THR 2025 belum cair di beberapa daerah? Simak alasan keterlambatannya dan solusi dari pemerintah! Foto: freepik--

SUMATERAEKSPRES.ID- Meskipun pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai 17 Maret 2025, beberapa daerah mungkin mengalami keterlambatan karena beberapa alasan berikut 

Kendala Administrasi: Proses verifikasi data pegawai dan pengajuan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mungkin memerlukan waktu lebih lama di beberapa daerah. 

Peraturan Daerah yang Belum Final: Beberapa pemerintah daerah mungkin belum menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menjadi dasar pencairan THR. 

Kemampuan Fiskal Daerah: Keterbatasan anggaran di tingkat daerah dapat memengaruhi kecepatan pencairan THR, terutama jika dana harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah. 

BACA JUGA:Siapkan THR Rp 48 M, Ini Rinciannya!

BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Pencairan THR PNS dan PPPK Daerah 2025

Proses Rekonsiliasi Gaji: Sebelum pencairan, satuan kerja harus menyelesaikan rekonsiliasi gaji dan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), yang terkadang memakan waktu lebih lama. 

Koordinasi Antar Instansi: Keterlambatan dalam koordinasi antara dinas pendidikan, BPKD, dan instansi terkait lainnya juga dapat menjadi faktor.

Semoga informasi ini membantu menjelaskan situasi yang terjadi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan