THR Belum Cair di Banyak Daerah pada 17 Maret, Ini Deretan Faktor Penyebab Keterlambatannya

THR 2025 belum cair di beberapa daerah? Simak alasan keterlambatannya dan solusi dari pemerintah! Foto: freepik--
SUMATERAEKSPRES.ID- Meskipun pemerintah telah menetapkan jadwal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) mulai 17 Maret 2025, beberapa daerah mungkin mengalami keterlambatan karena beberapa alasan berikut
Kendala Administrasi: Proses verifikasi data pegawai dan pengajuan pencairan dana ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) mungkin memerlukan waktu lebih lama di beberapa daerah.
Peraturan Daerah yang Belum Final: Beberapa pemerintah daerah mungkin belum menyelesaikan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang menjadi dasar pencairan THR.
Kemampuan Fiskal Daerah: Keterbatasan anggaran di tingkat daerah dapat memengaruhi kecepatan pencairan THR, terutama jika dana harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
BACA JUGA:Siapkan THR Rp 48 M, Ini Rinciannya!
BACA JUGA:Jadwal dan Syarat Pencairan THR PNS dan PPPK Daerah 2025
Proses Rekonsiliasi Gaji: Sebelum pencairan, satuan kerja harus menyelesaikan rekonsiliasi gaji dan pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), yang terkadang memakan waktu lebih lama.
Koordinasi Antar Instansi: Keterlambatan dalam koordinasi antara dinas pendidikan, BPKD, dan instansi terkait lainnya juga dapat menjadi faktor.
Semoga informasi ini membantu menjelaskan situasi yang terjadi.