https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Toha: 5 Tahun Ke Depan Muba Bersih Korupsi, Roy: Kami Mitra-Memberi Solusi, Bukan Masalah

SEPAKAT: Bupati Musi Banyuasin (Muba) HM Toha dan Kajari Muba Roy Riyadi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkab Muba dan Kejari Muba, Senin (17/3). -foto: ist-

MUBA, SUMATERAEKSPRES.ID – Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan, Bupati Muba, HM Toha memimpin rapat staf di ruang rapat Serasan Sekate.  Bertujuan untuk memberikan penerangan hukum bagi seluruh perangkat daerah dalam mempersiapkan kegiatan tahun anggaran 2025. 

Rapat dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Muba H Rohman, Sekda Muba Dr H Apriyadi Mahmud, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba Roy Riady SH MH, serta para pejabat Pemkab dan seluruh Camat se-Kabupaten Muba.

Acara ini menjadi semakin istimewa dengan dilakukannya penandatanganan Pakta Integritas dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemkab dan Kejari Muba. MoU ini langkah nyata untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan pendampingan dalam rangka mencegah terjadinya korupsi.

Bupati Toha menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat penegak hukum.  Ia mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam pencegahan korupsi, yang merupakan tanggung jawab bersama.

"Kita harus berkomitmen membangun budaya anti-korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas dan kejujuran di setiap aspek pemerintahan," tegasnya. Ia juga meminta seluruh kepala OPD untuk bekerja dengan hati dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:Kasus Korupsi Perkebunan Sawit, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Kadisnakertrans Musi Rawas

BACA JUGA:Penyidik Kejari Palembang Periksa 7 Saksi Kasus Korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti PMI

Kepala Kejari Muba, Roy Riady, menegaskan peran Kejaksaan sebagai mitra pemerintah.  "Kami bukan masalah, tetapi solusi. Kejaksaan siap mendukung program-program Pemkab Muba agar berjalan sesuai aturan. Jangan ada ketakutan dalam bekerja," tegasnya.

Roy juga mengingatkan semua pejabat dan ASN untuk menjauhi pelanggaran hukum dan fokus pada pelayanan masyarakat. "Hindari penyakit hati, beri yang terbaik untuk masyarakat," pesannya.

Menurutnya, Kejari Muba tidak hanya fokus pada pencegahan korupsi, tapi juga menyoroti isu agraria dan kawasan hutan. 

Ia menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dan mendukung investasi yang sehat. "Praktik-praktik lama yang merugikan harus ditinggalkan. Kita harus memastikan bahwa investasi yang masuk benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah," pungkasnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan