Lengkapi Alat Bukti, Penyidik Kembali Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Korupsi di PMI Palembang

--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memeriksa para saksi dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang tahun 2020-2023.
Kasi Intelijen Kejari Palembang, Dr Hardiansyah SH MH melalui Kasubsi Intelijen, Fachri Aditya SH mengatakan, tim penyidik pidana khusus (Pidsus) saat ini masih mendalami kasus tersebut. " Ada 7 orang saksi yang dipanggil, semuanya merupakan pegawai di PMI Kota Palembang," kata Fachri, Senin (17/3).
Diungkapkan Fachri, ke-7 saksi yang dipanggil dan menjalani pemeriksaan yaitu KMF selaku Kepala Markas PMI Palembang, MM selaku Kabid Pelayanan PMI, AH selaku Subbid SDM PMI Palembang. Lalu, NR, SK, HK, dan H selaku paramedis di PMI Palembang. "Para saksi menjalani pemeriksaan sejak pagi. Ditanya berbagai pertanyaan terkait kasus yang sedang dilakukan penyidikan," ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejari Palembang sudah memeriksa puluhan saksi. Baik dari kalangan pengurus PMI Kota Palembang, rumah sakit dan yang terkait lainnya. Misalnya, pada 27 Februari 2025, ada 9 saksi yang diperiksa Kejari Palembang yakni IW selaku Dirut RSU Pertamina Palembang, AAA selaku anggota PMI Palembang, AR selaku Kasi Kepegawaian UTD PMI Palembang, serta A selaku Kasi Penagihan Piutang.
BACA JUGA:Pendonor Menurun di Ramadan, PMI Sumsel Kolaborasi Paguyuban Tionghoa Donor Darah
BACA JUGA:Stok Darah di PMI OKI Kosong, Komunitas Pendonor Siap Bantu Pasien
Kemudian, LA selaku Kasi Distribusi, A selaku Kasi Logistik, SI selaku Kasi ADM dan Umum, DP dan saksi M selalu Bendahara PM Palembang. Sebelumnya, 25 Februari, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah pejabat yang merupakan pengurus dalam PMI Palembang.
Kajari Palembang, Hutamrin SH MH membenarkan terkait pemeriksaan para saksi dalam kasus tersebut. “Kita sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Nanti hasil penyidikan akan dilakukan ekspose. Terkait tersangka harap bersabar, nanti akan kita umumkan," tandasnya.