Indeks SPI Sumsel Turun, Korupsi di Pengadaan Barang dan Jabatan Masih Jadi PR Besar, Ini Kata Sekda!

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra tegaskan pencegahan korupsi di Sumsel terus diperkuat! Fokus utama masih di pengadaan barang, perizinan, dan kepegawaian. Foto: agustina/sumateraekspres.id--
PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memfokuskan pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang jasa, hingga kepegawaian khususnya dalam mengisi posisi jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra mengatakan, penandatangan Surat Keputusan Berasna (SKB) tentang Penetapan Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2025-206 secara Hybrid diselanggarakan Komisi Pembrantasan Korupsi (KPK) yang di ikuti seluruh kepala daerah melalui zoom meeting.
"Beberapa fokus disampaikan, ada 16 rencana aksi yang akan di turunkan ke pemerintah daerah. Kita menunggu untuk Sumsel biasanya akan tindak lanjut dari tim korsup yang untuk wilayah Sumsel," sampainya Rabu (12/2).
Terkait dengan pencegahan korupsi, Edward menjelaskan ada area - area yang masih menjadi fokus untuk pencegahan, yaitu di area pengadaan barang jasa, perizinan, termasuk masalah jabatan, dan beberapa fokus lain yang perlu pembinaan.
"Area lainnya juga termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," terangnya.
BACA JUGA:Tanamkan Nilai Antikorupsi di Sekolah
BACA JUGA:Penyidik Kejati Sumsel Panggil Kabid Dinas PUPR Palembang dalam Kasus Korupsi Jual Aset YBS
Nah, sekadar catatan. Sumsel berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) dari KPK
tahun 2024 dari 641 Instansi yang dilakukan penilaian hasil SPI 2024 Sumsel memiliki indeks SPI di angka 60,63 persen atau turun dari tahun sebelumnya 2023 yang sebesar 69,93 persen, 2022 sebesar 65,59 persen dan 2021 sebesar 70,64 persen.
Dengan indeks SPI di angka 60,63 persen, artinya Provinsi Sumsel berada di tingkat Sangat Rentan untuk terjadi praktik-pratik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
Bahkan dari 17 Kabupaten/Kota yang ada hanya ada beberap daerah saja yang mendapat indeks di warna kuning atau waspada, yaitu Kota Prabumulih dengan indeks skors SPI di 74, 59 dan Pagaralam di 75,31.
BACA JUGA:Mantan Ketua BPN Palembang Jadi Saksi Kasus Korupsi Jual Aset Yayasan Batanghari Sembilan
BACA JUGA:Penyidik Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi 2023
Hasil SPI ini ada beberapa area yang dilakukan penilaian, seperti area pengadaan barang jasa, kepegawain, dan lainnya. "Ini yang kita minta jadi perhatian para OPD untuk dilakukan perbaikan," pungkasnya.