https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Penyidik Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin dalam Kasus Dugaan Korupsi 2023

Kasus dugaan korupsi PUPR Banyuasin terus diselidiki. Penyidik Kejati Sumsel periksa Plt Kadis PUPR dan lakukan penggeledahan untuk mengungkap bukti lebih lanjut. Foto:Nanda/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banyuasin terus diselidiki oleh Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. 

Setelah melakukan penggeledahan di dua lokasi, penyidik memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus ini, termasuk Plt Kepala Dinas PUPR Banyuasin, yang berinisial AF.

Kasus ini berfokus pada kegiatan pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, dengan dana dari APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. 

BACA JUGA:Hotel Santika Lahat Hadapi Dampak Kebijakan Efisiensi Anggaran Pemerintah

BACA JUGA:Nasabah BRI Nikmati Kemudahan Tarik Tunai, Termasuk Saat Mudik ke Dusun

Kasipenkum Kejati Sumsel, Fanny Yulia Eka Sari, menjelaskan bahwa pemanggilan saksi bertujuan untuk mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab.

"Saksi yang dipanggil adalah AF, yang merupakan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin 2023, serta WAF, pelaksana kegiatan bantuan keuangan di PUPR Banyuasin," kata Fanny. 

Pemeriksaan dilakukan dengan sekitar 30 pertanyaan kepada saksi, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

Penyidik berencana untuk terus mengembangkan penyidikan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada saksi lain yang dipanggil.

BACA JUGA:Penjabat Bupati OKU M Iqbal Alisyahbana Dorong OPD Lakukan Inovasi Baru

BACA JUGA:Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana Apresiasi Peran Pers di Media Center Polres Lubuklinggau

"Kami akan terus menginformasikan perkembangan jika ada saksi baru yang dipanggil," tambah Fanny.

Sebelumnya, pada 7 Februari 2023, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin dan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, terkait dokumen-dokumen yang dapat mendukung proses penyidikan.

Hasil penggeledahan tersebut mengarah pada penyitaan sejumlah data yang berkaitan dengan kasus ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan