Nah Loh, Kejaksaan Periksa 190 Kades Terkait Dugaan Korupsi Peta Desa Fiktif di Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat periksa 190 kepala desa terkait dugaan korupsi pembuatan peta desa fiktif. Foto: triawan/sumateraekspres.id--
LAHAT, SUMATERAEKSPRES.ID – Kejaksaan Negeri Lahat terus mempercepat proses penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pembuatan peta desa fiktif pada Tahun Anggaran 2023.
Pada Rabu, 22 Januari 2025, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lahat memeriksa 50 orang saksi dalam rangkaian penyelidikan ini.
"Sejak dimulainya penyidikan, total saksi yang telah diperiksa mencapai 190 orang," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Toto Roedianto S.Sos SH MH melalui Kasi Intel Zit Mutaqqin SH, Kamis (23/1).
Seraya menambahkan bahwa pihak masih terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui modus operandi pengungkapan kasus dugaan korupsi pembuatan peta desa tersebut.
BACA JUGA:Warga Demo ke Kecamatan Tolak Pj Kades
BACA JUGA:Korupsi, eks Kades Divonis 5 Tahun, Duit Dipakai Sawer Biduan hingga Modal ‘Nyalon’ Lagi
Saat ini mayoritas yang diperiksa ialah para kepala desa di Kabupaten Lahat. Selanjutnya bakal berkembang ke pihak ketiga dan instansi terkait lainnya.
Lanjutnya, bahwa kasus ini berawal dari dugaan adanya kegiatan fiktif dalam pembuatan peta desa yang seharusnya dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah. Tim penyidik menilai ada potensi kerugian negara akibat kegiatan yang tidak sesuai prosedur ini.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H, bersama jajaran, menegaskan bahwa penyidikan ini bertujuan untuk mengungkap siapa yang paling bertanggung jawab atas kegiatan tersebut serta mengembalikan kerugian keuangan negara.
"Proses pemeriksaan saksi ini adalah bagian dari upaya kami untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat memperjelas tindak pidana yang terjadi, serta untuk memastikan siapa yang seharusnya bertanggung jawab," ujar Toto Roedianto.
BACA JUGA:Dana Desa Diduga Kembali Disalahgunakan, Ratusan Kades di 4L Digarap Kejaksaaan, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Dinilai Tak Koperatif, Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan, Ini Kasusnya
Selanjutnya, Tim Penyidik berencana memanggil seluruh kepala desa di Kabupaten Lahat untuk diperiksa sebagai saksi secara bertahap.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai sejauh mana keterlibatan pihak-pihak terkait dalam proyek yang merugikan negara tersebut.