Nah Loh, Kejaksaan Periksa 190 Kades Terkait Dugaan Korupsi Peta Desa Fiktif di Kabupaten Lahat

Kejaksaan Negeri Lahat periksa 190 kepala desa terkait dugaan korupsi pembuatan peta desa fiktif. Foto: triawan/sumateraekspres.id--
Kejaksaan Negeri Lahat juga menegaskan komitmennya untuk memberantas tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Lahat, dengan tujuan tidak hanya menuntaskan kasus ini tetapi juga menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Penyidikan ini pun menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung program pemberantasan korupsi yang lebih luas di Indonesia, yang diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang merugikan negara.