Dana Desa Diduga Kembali Disalahgunakan, Ratusan Kades di 4L Digarap Kejaksaaan, Ini Penyebabnya

Eryana Ganda Nugraha SH--
EMPAT LAWANG, SUMATERAEKSPRES.ID- Ratusan kepala desa (kades) yang ada di Kabupaten Empat Lawang (4L) dipastikan takkan bisa tidur nyenyak.
Pasalnya, kurun beberapa waktu terakhir mereka harus bolak balik ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) 4L untuk menjalani pemeriksaan terkait pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2023.
BACA JUGA:Dinilai Tak Koperatif, Mantan Kades Lubuk Mas Ditahan, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa: Mantan Kades Digiring ke Tahanan, Tutupi Wajah Pakai Buku
Informasi yang di dapatkan koran ini penyidik Kejari 4L yang kini tengah menggarap kasus ini mendapati temuan awal adanya dugaan mark-up (penggelembungan) harga APAR dan sejumlah pengadaan lainnya.
Dimana untuk masing-masing desa menerima dua buah tabung APAR dengan anggaran yang bersumber dari DD berkisar antara Rp20 juta hingga Rp30 juta.
Seluruh Kades di 4L yang berjumlah 147 orang diwajibkan untuk membeli APAR dengan menggunakan DD di tahun 2203 serta mengikuti pelatihan penggunaan APAR tersebut.
Tapi, APAR yang dibeli nyatanya hanya disimpan di rumah kepala desa, sehingga dianggap tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dari keterangan beberapa Kades yang telah memenuhi undangan Kejari 4L selama dua hari, 9-10 Januari 2025 lalu mereka dimintai keterangan dan memperlihatkan berkas atau dokumen terkait pengadaan APAR.
Proyek pengadaan APAR ini telah memicu sorotan dari masyarakat. Harga dua tabung APAR yang mencapai Rp22 juta hingga Rp30 juta lebih dinilai terlalu mahal.
Mekanisme pengadaan ini juga dipertanyakan, mengingat seluruh kepala desa mengikuti instruksi pembelian tanpa melalui proses musyawarah terlebih dahulu.
Dugaan adanya mark-up harga APAR semakin menguatkan kecurigaan bahwa pengadaan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyia-nyiakan potensi Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Salahs eorang tokoh masyarakat 4L, Hamsi mengapresiasi kinerja Kejari Empat Lawang dalam rangka pemeriksaan para kades, terkait penggunaan Dana Desa. Ia berharap para kades lebih berhati-hati dan teliti dalam penggunaan dana desa.
"Semoga kedepan penggunaan dana desa lebih baik lagi. Bisa membangun desa dan bisa mensejahterakan desa supaya desa lebih mandiri dan lebih maju," harapnya.