Dana Desa Diduga Kembali Disalahgunakan, Ratusan Kades di 4L Digarap Kejaksaaan, Ini Penyebabnya

Eryana Ganda Nugraha SH--
Penggunaan APAR, kata Hamsi, memang bagus tapi nominal harganya harus sesuai. Karena bahaya kebakaran kapan saja bisa terjadi. APAR juga seharusnya disimpan di kantor desa dan masyarakat diberi tahu cara menggunakannya.
BACA JUGA:Kades Jangan Coba-Coba Korupsi Dana Desa
Namun, terkait pemeriksaan terhadap ratusan Kades terkait pengadaan APAR ini, Kepala Kejari 4L, Eryana Ganda Nugraha,SH hanya mengatakan jika saat ini perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan (lid).
“Masih lid, karenyanya kami belum bisa menyampaikannya secara resmi,” elak Eryana, kemarin (13/1). (eno/kms)