https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Indeks SPI Pemprov Sumsel Turun, Masuk Kategori Rentan Terjadi KKN

Penurunan skor SPI Sumsel jadi peringatan serius untuk meningkatkan integritas dan mencegah KKN. Mari bersama-sama berkomitmen untuk perubahan yang lebih baik. Foto:Agustina/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.IDHasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja diumumkan pada Rabu, 22 Januari 2025.

Dalam acara yang digelar di Gedung Merah Putih KPK dan diikuti secara daring oleh Pemerintah Daerah Sumatera Selatan di Aula Graha Bina Praja, terungkap bahwa Provinsi Sumsel mengalami penurunan signifikan dalam skor SPI tahun ini.

Dari 641 instansi yang disurvei, Sumsel tercatat memperoleh skor SPI sebesar 60,63 persen. Ini menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan dengan skor tahun sebelumnya yang mencapai 69,93 persen.

BACA JUGA:Bripda Faras Nabhan Attalah Gugur dalam Tugas, Pacar Kenang Pesan Terakhir yang Menghentak

BACA JUGA:PSSI Buka Peluang Pelatih Lokal untuk Bergabung dalam Timnas Senior

Skor ini juga lebih rendah dari tahun 2022 yang tercatat 65,59 persen, dan tahun 2021 yang sempat mencapai angka 70,64 persen.

Penurunan ini menempatkan Sumsel pada kategori Sangat Rentan terhadap praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dari 17 kabupaten/kota yang ada di Sumsel, hanya beberapa daerah yang memperoleh skor lebih baik, seperti Kota Prabumulih dengan skor 74,59 dan Pagaralam dengan 75,31, yang masih berada dalam kategori "Waspada" (kuning).

BACA JUGA:BEI Dorong Transparansi dan Keberlanjutan di Pasar Modal melalui ESG Reporting

BACA JUGA:Kapolres Empat Lawang Gelar Coffee Morning untuk Perkuat Kolaborasi dengan Media

Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Edward Candra, menanggapi penurunan ini dengan meminta agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan evaluasi mendalam terhadap indikator yang disorot dalam hasil SPI.

“Kami harus melihat indikator yang ada dalam hasil SPI ini dan melakukan perbaikan secara sistematis.

Setiap kabupaten/kota juga perlu memberikan perhatian serius untuk memperbaiki area-area yang masih rentan,” ungkap Edward Candra, Rabu (22/1).

Penurunan skor ini mencakup beberapa aspek penilaian, seperti pengadaan barang dan jasa (PBJ), kepegawaian, serta transparansi dalam pemerintahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan