https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Indeks SPI Pemprov Sumsel Turun, Masuk Kategori Rentan Terjadi KKN

Penurunan skor SPI Sumsel jadi peringatan serius untuk meningkatkan integritas dan mencegah KKN. Mari bersama-sama berkomitmen untuk perubahan yang lebih baik. Foto:Agustina/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA: Bukan Cuma Elegan, Nokia Zeus Max 2023 Tawarkan Kamera 108MP yang Membuat Ponsel Lain Jadi Ketinggalan Jauh!

BACA JUGA:Pelantikan Kepala Daerah Tahap I Akan Dilaksanakan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara

Penilaian SPI dilakukan melalui tiga perspektif, yaitu internal, eksternal, dan ahli. “Dari sisi internal, kami akan fokus pada penguatan sistem, sementara dari eksternal kami akan melihat citra kami di masyarakat, termasuk masukan dari mitra kerja OPD,” jelas Candra.

Dalam paparan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, dijelaskan bahwa beberapa area seperti gratifikasi, pengadaan barang dan jasa (PBJ), serta jual beli jabatan masih menjadi celah yang sangat rentan terhadap praktik KKN di lembaga pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.

BACA JUGA:Keluarga Kehilangan Bripda Faras Nabhan Attallah, Anggota Polres Lahat yang Tewas Dianiaya

BACA JUGA:BNNK OKI dan Lapas Kayuagung Tandatangani MoU Rehabilitasi Warga Binaan Pecandu Narkoba

"SPI dirancang untuk menjadi cermin, bukan untuk mempermalukan, tetapi untuk memberikan panduan perbaikan," kata Nainggolan.

Lebih lanjut, Nainggolan menyampaikan bahwa skor SPI menjadi komponen penting dalam pemberian Dana Insentif Daerah (DID) oleh Kementerian Keuangan dan juga digunakan untuk mengukur tingkat pelayanan publik oleh Kementerian PANRB.

“Penilaian SPI melibatkan lebih dari 600 ribu responden dari berbagai lapisan, baik internal, eksternal, dan ekspert,” tambahnya.

BACA JUGA:Pabrik CCO di Banyuasin Akan Dibangun dengan Investasi Rp500 Miliar, Ground Breaking Februari 2025

BACA JUGA:Polisi Satlantas Banyuasin Timbun Jalan Berlubang di Jalan Lintas Timur untuk Cegah Kecelakaan

Indeks SPI secara nasional pada tahun 2024 tercatat sebesar 71,53 persen, sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, namun lebih rendah jika dibandingkan dengan tahun 2022.

Meskipun terdapat beberapa daerah yang menunjukkan skor lebih baik, tantangan untuk memperbaiki sistem dan mencegah praktik KKN di lingkungan pemerintahan masih menjadi pekerjaan rumah yang besar.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan