Bupati Banyuasin Tunjuk PLT di Dua OPD Usai AL Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Bupati Banyuasin tunjuk dua PLT baru pasca kasus dugaan korupsi retribusi parkir mengguncang OPD. Foto: akda/sumateraekspres.id--
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID - Bupati Banyuasin H Askolani menunjuk Alamsyah Rianda sebagai PLT Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran dan Izromaita sebagai PLT Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah Banyuasin.
Penunjukkan tersebut dilakukan, setelah kedua dinas itu mengalami kekosongan kepimpinan. Usai AL ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam kasus dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir sejak 2020 hingga 2023 di UPTD Pelayanan Darat Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuasin, Kamis (20/3) lalu.
Surat Keputusan itu sendiri langsung diberikan Bupati Banyuasin Askolani di ruang kerja Bupati Banyuasin, pada Jumat (21/3) yang lalu kepada kedua pejabat terkait.
"Pak Bupati sudah tunjuk PLT untuk dua instansi itu,"kata Erwin Ibrahim Sekretaris Daerah Banyuasin, Senin (24/3).
BACA JUGA:Kebakaran Ludes Landa Rumah Warga Banyuasin, Penyebab Diduga Lupa Matikan Kompor
BACA JUGA:Noor Ismatuddin Mundur dari DPRD Banyuasin, Fokus Pilkada Pangkal Pinang 2024!
Alamsyah Rianda yang merupakan Staf ahli bupati bidang pemerintahan hukum dan politik ditunjuk sebagai PLT Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Banyuasin, serta Izromaita Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Banyuasin ditunjuk sebagai PLT Kepala Dinas Perpustakaan Arsip Daerah Banyuasin.
"Ditunjuk hingga sampai ada kadis Definitif,"terangnya.
Diharapkan dengan penunjukan itu, Erwin berharap PLT yang ditunjuk dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, agar tugas tugas pelayanan tidak berhenti alias dapat terus dilaksanakan terutama bagi masyarakat.
Diketahui, beberapa OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin mengalami kekosongan seperti Dinas PUPR, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Perpustakaan Arsip Daerah.
