https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Saksi Ungkap Masalah Anggaran dan Penyimpangan Proyek LRT dalam Sidang Dugaan Korupsi

Sidang kasus dugaan korupsi proyek LRT Palembang mengungkap masalah anggaran hingga penyimpangan, dengan kerugian negara mencapai Rp 74 miliar. Foto:Ardila/Sumateraekspres.id--

Salah satu perubahan tersebut adalah pergantian dirinya dengan Taufik Hidayat, mengingat PPK tidak boleh menjabat lebih dari dua tahun di satu tempat.

Lebih lanjut, Suranto menyampaikan bahwa audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kelebihan bayar sebesar Rp 1,3 triliun meskipun pekerjaan proyek sudah selesai 100 persen.

BPKP juga mencatat bahwa hingga tahun 2024, ada anggaran sebesar Rp 81 miliar yang belum dibayarkan oleh Waskita Karya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan