https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Bawa 35 Butir Ekstasi di Baturaja

Oganda Syaputra, pengedar narkoba asal Baturaja, ditangkap polisi dengan 35 butir pil ekstasi berlogo LV. Penangkapan ini membongkar peredaran narkotika di wilayah OKU. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

BATURAJA, SUMATERAEKSPRES.ID – Tim Satres Narkoba Polres OKU berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Pria tersebut, Oganda Syaputra (31), warga Kelurahan Pasar Baru, Baturaja, ditangkap saat tengah membawa narkotika jenis ekstasi dalam jumlah besar.

Penangkapan terjadi pada Senin, 20 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sepancar Lawang Kulon, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.

BACA JUGA:Polres OKU Timur Berpartisipasi dalam Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan

BACA JUGA:Babak Belur Usai Dikeroyok, Sopir Truk Laporkan Pengeroyokan Oleh Penjaga Malam ke Polisi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 35 butir pil ekstasi berlogo LV warna biru yang disembunyikan di dalam kantong celana sebelah kanan tersangka. Pil ekstasi tersebut memiliki berat bruto 14,08 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, antara lain 1 unit handphone merk Realme 3 warna hitam dan sehelai celana panjang merk Blackhawk warna abu-abu.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas AKP Ibnu Holdon menjelaskan bahwa tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA:Banyuasin Kembali Hidupkan Lahan Tidur Lewat Program Penanaman Jagung, Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

BACA JUGA:Dinas Perhubungan Prabumulih Fokus Tertibkan Parkir Liar, Dishub Prabumulih Tingkatkan PAD

Penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas Satres Narkoba Polres OKU dari masyarakat mengenai peredaran narkoba.

Informasi tersebut menyebutkan bahwa sebuah mobil yang datang dari arah Kabupaten OKU Timur diduga membawa narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba yang dipimpin Kanit Idik 2 Iptu Syamsul Rizal melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Lintas Sumatera.

BACA JUGA:Polsek Cengal Bagikan 40 Porsi Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar SD

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan