https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tersangka Pengedar Narkoba Ditangkap, Bawa 35 Butir Ekstasi di Baturaja

Oganda Syaputra, pengedar narkoba asal Baturaja, ditangkap polisi dengan 35 butir pil ekstasi berlogo LV. Penangkapan ini membongkar peredaran narkotika di wilayah OKU. Foto:Ist/Sumateraekspres.id--

BACA JUGA:OKU Timur Tingkatkan Antisipasi Penyebaran PMK, Ternak Diberi Vaksin

Sekitar pukul 21.30 WIB, tim menemukan mobil yang sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan dalam informasi tersebut.

Mobil tersebut berhenti di sebuah warung di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kelurahan Sepancar Lawang Kulon. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas mengamankan Oganda Syaputra.

Namun, saat ditangkap, pengemudi mobil berusaha melarikan diri. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap Oganda, yang hasilnya ditemukan barang bukti berupa pil ekstasi. Tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut adalah miliknya.

BACA JUGA:JPU Banding Vonis Alim dan Puguh Pembunuh Bos Toko Bangunan, Tuntut Hukuman Mati

BACA JUGA:Dump Truk Tenggelam di Underpass Lahat, Warga Bahu-membahu Evakuasi

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres OKU untuk proses lebih lanjut. Polisi terus mendalami kasus ini dan mencari informasi lebih lanjut mengenai jaringan narkoba yang terlibat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan