https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pemuda di Lubuklinggau Bobol Rumah Bibi, Gasak Uang Puluhan Juta dan Barang Berharga, Ini Alasannya

Tersangka Febri Yansyah (24) saat diamankan tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau setelah membobol rumah milik bibinya sendiri, dalih tersangka uangnya dipakai buat main judi online dan membeli narkoba. Foto :izul/sumeks --

Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk brankas yang telah dirusak, kunci brankas, kunci rumah, gembok, dan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp8,45 juta," jelas Hendrawan.

Turut diamankan sejumlah barang bukti (BB) diamankan oleh polisi meliputi brankas beserta kuncinya, satu buah kunci rumah, satu buah gembok, sisa uang hasil pencurian sebesar Rp8,45 juta.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Lubuklinggau untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Kami telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Lingga Febri Yansyah sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," imbuhnya.

BACA JUGA:Langkah Tegas BRI Perangi Judi Online: Lebih dari 3 Ribu Rekening Diblokir

BACA JUGA:ORTU WAJIB TAU, Ini Bahayanya Anak Kecanduan Judi Online!

Polres Lubuklinggau mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah masing-masing.

"Pencurian seperti ini dapat terjadi kapan saja, terutama jika rumah tidak dilengkapi dengan pengamanan yang memadai, bisa diantisipasi dengan pemasangan CCTV," pungkasnya.(zul/kms)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan