https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Jatanras Tangkap Komplotan Spesialis Pencurian Minimarket Lintas Provinsi, Kerugian Capai Rp13 Juta

Jatanras Polda Sumsel ungkap komplotan pencuri retail lintas provinsi, 7 pelaku diamankan, kerugian Rp13 juta! Foto:Kemas Arivai/Sumateraekspres.id--

SUMATERAEKSPRES.ID – Unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil mengungkap dan menangkap tujuh anggota komplotan spesialis pencurian di minimarket yang melibatkan pelaku lintas provinsi.

Ketujuh tersangka, yang berasal dari Jabodetabek, dibekuk terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada akhir Oktober 2024 di salah satu toko retail modern di Jalan HM Noerdin Panji, Palembang.

Dalam aksi kejahatan tersebut, komplotan ini berhasil menggasak barang-barang di toko tersebut dengan total kerugian mencapai sekitar Rp13 juta.

BACA JUGA:Cicilan Tinggal Dua Bulan, Motor Hilang Dicuri di Palembang, M. Subhan Lapor Polisi

BACA JUGA:Cak Arlan Janji Realisasikan Program 5 Tahun Usai Ditetapkan Sebagai Walikota Terpilih

Keberhasilan penangkapan ini diumumkan oleh Polda Sumsel dalam konferensi pers pada Kamis, 9 Januari 2024.

Dalam rilis yang disampaikan, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anwar Reksowidjojo, melalui Wadirreskrim Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha, mengungkapkan bahwa total ada sembilan pelaku dalam aksi pencurian ini, dengan tujuh di antaranya telah diamankan.

"Dua pelaku masih dalam pengejaran, sedangkan tujuh lainnya telah kami amankan di wilayah DKI Jakarta, tiga di antaranya wanita dan empat pria," ungkap AKBP Indra Arya.

BACA JUGA:Mandi Lumpur dan Merayap, Bintra Polri Polres OI Bangun Semangat Kedisiplinan di Tanjung Senai

BACA JUGA:Kemendagri Bersama BPPIK Fokus Evaluasi Program Pembangunan Daerah

Penangkapan dilakukan pada 11 Desember 2024 oleh petugas opsnal Unit 4 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang dipimpin AKP Taufik Ismail.

Meski beraksi di kawasan Jabodetabek, komplotan ini tidak hanya beroperasi di wilayah tersebut.

Mereka juga diketahui telah melakukan aksi pencurian di sejumlah daerah lain, seperti Lampung, Sumsel, Jambi, hingga Riau.

Selain menangkap tujuh pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan selama aksi kejahatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan