https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tunjangan Kinerja PNS Naik, Cek Daftar Kenaikan Tukin untuk BNPB, BIN, dan Perpusnas

Selamat! Pegawai BNPB, BIN, dan Perpusnas akan menikmati kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) mulai bulan depan. Cek besaran tukin terbaru di golongan jabatan masing-masing! Foto:Dok/Sumateraekspres.id--

-    Kelas Jabatan 9: Rp 7.474.000

-    Kelas Jabatan 10: Rp 6.349.000

-    Kelas Jabatan 11: Rp 10.947.000

-    Kelas Jabatan 12: Rp 12.370.000

-    Kelas Jabatan 13: Rp 13.670.000

-    Kelas Jabatan 14: Rp 21.330.000

-    Kelas Jabatan 15: Rp 24.100.000

-    Kelas Jabatan 16: Rp 32.540.000

-    Kelas Jabatan 17: Rp 41.550.000

BACA JUGA:Hindari Kesalahan Saat Tidur Demi Kulit Sehat Bebas Jerawat

BACA JUGA:Saatnya Pindah Kosan? Kenali Tanda-Tanda Penting Ini

Tukin untuk Pegawai Perpusnas

Selain BNPB dan BIN, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) juga mendapatkan penyesuaian tukin.

Perpres Nomor 205 Tahun 2024 mengatur bahwa tukin pegawai Perpusnas diberikan dengan mempertimbangkan tunjangan profesi yang diterima oleh pejabat fungsional di lembaga ini.

Jika tunjangan profesi lebih besar dari tunjangan kinerja pada kelas jabatannya, maka tunjangan profesi yang akan dibayarkan.

BACA JUGA:Tahun Baru Tanpa Pesta, Prabumulih Pilih Doa Bersama untuk Sambut 2025!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan