https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tunjangan Kinerja PNS Naik, Cek Daftar Kenaikan Tukin untuk BNPB, BIN, dan Perpusnas

Selamat! Pegawai BNPB, BIN, dan Perpusnas akan menikmati kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) mulai bulan depan. Cek besaran tukin terbaru di golongan jabatan masing-masing! Foto:Dok/Sumateraekspres.id--

-    Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

-    Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

-    Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

BACA JUGA:Rahasia Kulit Sehat dan Bercahaya: Rempah-rempah yang Wajib Anda Coba

BACA JUGA:Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Jelang Akhir Tahun 2024

Tukin Pegawai BIN

Kenaikan tukin juga berlaku untuk pegawai di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN). Perpres Nomor 203 Tahun 2024 mengatur tentang tunjangan kinerja pegawai BIN yang juga mengalami penyesuaian.

Besaran tukin terbaru di BIN adalah sebagai berikut:

-    Kelas Jabatan 1: Rp 2.575.000

-    Kelas Jabatan 2: Rp 3.154.000

-    Kelas Jabatan 3: Rp 3.980.000

-    Kelas Jabatan 4: Rp 4.179.000

-    Kelas Jabatan 5: Rp 4.607.000

-    Kelas Jabatan 6: Rp 4.837.000

-    Kelas Jabatan 7: Rp 5.079.000

-    Kelas Jabatan 8: Rp 6.349.000

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan