Tunjangan Kinerja PNS Naik, Cek Daftar Kenaikan Tukin untuk BNPB, BIN, dan Perpusnas
Selamat! Pegawai BNPB, BIN, dan Perpusnas akan menikmati kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) mulai bulan depan. Cek besaran tukin terbaru di golongan jabatan masing-masing! Foto:Dok/Sumateraekspres.id--
Berikut adalah daftar besaran tukin untuk pegawai BNPB berdasarkan golongan jabatan:
- Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250
- Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250
- Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000
- Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000
- Kelas Jabatan 5: Rp 3.134.250
- Kelas Jabatan 6: Rp 3.510.400
- Kelas Jabatan 7: Rp 3.915.950
- Kelas Jabatan 8: Rp 4.595.150
- Kelas Jabatan 9: Rp 5.079.200
- Kelas Jabatan 10: Rp 5.979.200
- Kelas Jabatan 11: Rp 8.757.600
- Kelas Jabatan 12: Rp 9.896.000
- Kelas Jabatan 13: Rp 10.936.000
- Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000