https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Tunjangan Kinerja PNS Naik, Cek Daftar Kenaikan Tukin untuk BNPB, BIN, dan Perpusnas

Selamat! Pegawai BNPB, BIN, dan Perpusnas akan menikmati kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) mulai bulan depan. Cek besaran tukin terbaru di golongan jabatan masing-masing! Foto:Dok/Sumateraekspres.id--

-    Kelas Jabatan 14: Rp 17.064.000

-    Kelas Jabatan 15: Rp 19.280.000

-    Kelas Jabatan 16: Rp 27.577.500

-    Kelas Jabatan 17: Rp 33.240.000

BACA JUGA:Fast Food dan Junk Food: Memahami Perbedaan dan Dampaknya bagi Kesehatan

BACA JUGA: Cara Bertetangga yang Harmonis dan Positif untuk Kehidupan Lebih Baik

Kenaikan tukin bagi pegawai BNPB, BIN, dan Perpusnas ini merupakan upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan yang lebih layak atas kontribusi para pegawai dalam pelaksanaan tugas mereka.

Dengan kenaikan ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dapat semakin meningkat seiring dengan meningkatnya kesejahteraan pegawai yang bersangkutan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan