https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Perbedaan Tunjangan PPPK dan PNS Pada 2025, Mana yang Lebih Sejahtera?

Reformasi tunjangan PNS dan PPPK 2025, solusi pemerataan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di Indonesia. Foto: sumateraekspres.id--

- Golongan VIII: Rp5.959.400  

- Golongan IX: Rp6.407.200  

- Golongan X: Rp6.678.200  

- Golongan XI: Rp6.960.600  

- Golongan XII: Rp7.255.000  

- Golongan XIII: Rp7.562.000  

- Golongan XIV: Rp7.881.800  

- Golongan XV: Rp8.215.200  

- Golongan XVI: Rp8.562.800  

- Golongan XVII: Rp8.925.000  

BACA JUGA:Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, dan Honorer Pada 2025

BACA JUGA:Ini Lokasi dan Waktu Tes PPPK Prabumulih

Tunjangan Guru Honorer:

Guru honorer yang telah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan bulanan sebesar Rp2 juta sebagai tambahan dari gaji pokok yang diberikan sekolah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan