Perbedaan Tunjangan PPPK dan PNS Pada 2025, Mana yang Lebih Sejahtera?
Reformasi tunjangan PNS dan PPPK 2025, solusi pemerataan kesejahteraan bagi tenaga pendidik di Indonesia. Foto: sumateraekspres.id--
- Golongan VIII: Rp5.959.400
- Golongan IX: Rp6.407.200
- Golongan X: Rp6.678.200
- Golongan XI: Rp6.960.600
- Golongan XII: Rp7.255.000
- Golongan XIII: Rp7.562.000
- Golongan XIV: Rp7.881.800
- Golongan XV: Rp8.215.200
- Golongan XVI: Rp8.562.800
- Golongan XVII: Rp8.925.000
BACA JUGA:Inilah Daftar Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima PNS PPPK, dan Honorer Pada 2025
BACA JUGA:Ini Lokasi dan Waktu Tes PPPK Prabumulih
Tunjangan Guru Honorer:
Guru honorer yang telah menyelesaikan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan menerima tunjangan bulanan sebesar Rp2 juta sebagai tambahan dari gaji pokok yang diberikan sekolah.