Rekapitulasi Pilbup OKU Timur: Enos-Yudha Menang dengan 243.590 Suara, Fery-Herly 136.191 Suara
Rekapitulasi Pilbup OKU Timur: Enos-Yudha Menang dengan 243.590 Suara, Fery-Herly 136.191 Suara-Foto: Kholid/sumateraekspres.id-
OKU TIMUR, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur pada Senin malam, 2 Desember 2024, mengumumkan hasil rekapitulasi suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) dalam Pilkada serentak 2024.
Rekapitulasi tersebut berlangsung dalam rapat pleno terbuka yang digelar di Puri Tani Hotel Parai Martapura.
Berdasarkan hasil perhitungan suara Pilbup OKU Timur, pasangan calon nomor urut 02, Ir. H. Lanosin MT MM dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha), meraih total 243.590 suara.
Pasangan calon nomor urut 02 lainnya, yaitu Fery Antoni SE dan Dr. Herly Sunawan SH (Fery-Herly), memperoleh 136.191 suara.
BACA JUGA:Suara PDI Perjuangan Solid, Paslon RDPS dan ERA Menang Telak di Kota Palembang
BACA JUGA:Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru, Bank Mandiri Tuntaskan Mandiri Sahabatku 2024
Secara keseluruhan, jumlah suara sah yang tercatat dalam Pilbup OKU Timur adalah sebanyak 379.781 suara.
Sementara itu, terdapat 9.986 suara yang dinyatakan tidak sah, sehingga total suara sah dan tidak sah mencapai 389.767 suara.
Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran jalannya rekapitulasi suara Pilbup dan Pilgub.
Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah mendukung suksesnya pelaksanaan Pilkada 2024 di OKU Timur, meskipun sempat mengalami gangguan teknis pada sistem Sirekap.
BACA JUGA:Sukses Lahirkan Ribuan Pengusaha Baru, Bank Mandiri Tuntaskan Mandiri Sahabatku 2024
BACA JUGA:Resmi Beroperasi, Gelar Tasyakuran Doa Bersama, GI 150 kV dan SUTT 150 kV Linggau-Tebing Tinggi
"Alhamdulillah, meski sempat ada gangguan pada sistem Sirekap, kami tetap dapat menyelesaikan proses rekapitulasi ini dengan baik," ujar Denis Firmansyah setelah rapat pleno.
Rapat pleno tersebut dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), serta sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kapolres OKU Timur, dan para saksi dari masing-masing pasangan calon.