https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pagi Ditertibkan, Malam Kembali Terpasang

DITERTIBKAN : Alat peraga kampanye (APK) para kandidat pilkada yang terpasang tidak pada tempatnya bakal ditertibkan Sat Po-PP Palembang-foto: budiman/sumeks-

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penertiban  APK yang melanggar ketentuan yang berlaku, Satpol PP Kota Palembang secara maraton terus dilakukan.

Ditargetkan sebelum H-3 pencoblosan 27 November mendatang, sudah tidak ada lagi APK milik calon gubernur-wakil gubernur Sumsel dan calon wali kota-wakil wali kota Palembang yang terpasang di wilayah Kota Palembang. 

BACA JUGA:Ratu Dewa Berikan Apresiasi Ojol, Lindungi Perusakan Atribut Kampanye RDPS

BACA JUGA:Herman Deru Kian Diterpa Kampanye Hitam, Elektabilitas Tetap Tangguh Jelang Pilkada Sumsel 2024

Sekretaris Satpol PP Kota Palembang, Herison mengaku, secara rutin menertibkan APK tersebut terutama di jalan protokol juga fasilitas umum, pepohonan hingga ke tiang listrik tersebut.

Bukan hanya itu, dalam sepekan terakhir dari hasil penertiban Satpol PP Kota Palembang, mengamankan ribuan APK dari berbagai titik di Kota Palembang.

‘’Hampir setiap hari, anggota diterjunkan ke lapangan untuk menertibkan APK yang melanggar aturan," ungkap Herison saat dibincangi koran ini di kantornya, kemarin. 

Untuk APK yang ditertibkan, lanjutnya,  diamankan ke kantor Satpol PP Kota Palembang sebagai barang bukti penertiban.

" Pagi atau sore kita tertibkan dan bongkar, namun malam ketika kita keliling, APK tadi sudah kembali terpasang di titik yang sama tersebut. Kita dengan mereka ini bermain kucing-kucingan,’’ ujarnya. 

Bagi yang memasang di lokasi yang melanggar, lanjutnya, pihaknya sesegera mungkin menurunkan sendiri. ‘’Jika tak  diindahkan, maka langkah tegas yakni penertiban akan kita lakukan," jelasnya. 

Untuk penertiban APK sendiri, diakuinya ini akan terus dilakukan hingga hari tenang. Saat hari tenang, tidak ada lagi APK baik itu spanduk, baliho dan sejenisnya yang tetap terpasang.

BACA JUGA:Kawal Ketat Tahapan Kampanye, Bawaslu Palembang Bentuk Tim Fasilitasi Pengawasan Kampanye

BACA JUGA:Tanpa Ada Atribut Kampanye, Massa Dibatasi

‘’Selain di jalan protokol, penyisiran APK ini juga akan dilakukan hingga ke permukiman masyarakat. Sehingga ke depannya, tidak ada APK yang terpasang tersebut sampai ke hari pencoblosan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan