https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Eksploitasi Minyak Ilegal di Muba: 10 Ribu Sumur di 8 Kecamatan Masih Aktif Loh!

Sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba masih menjadi tantangan besar bagi penegakan hukum, dengan ribuan sumur aktif tersebar di 8 kecamatan. Foto: istimewa--

Kurangnya regulasi yang tegas untuk mencegah praktik pengeboran ilegal juga menjadi hambatan bagi upaya penegakan hukum. 

Berbagai operasi untuk menghentikan peredaran minyak ilegal, tapi tanpa adanya regulasi yang jelas.

Fenomena ini jelas menjadi perhatian serius, tidak hanya bagi pihak berwenang, tetapi juga bagi masyarakat luas. 

Dampak dari pengeboran ilegal ini bisa merusak lingkungan dan menimbulkan potensi bencana yang mengancam keselamatan warga. 

BACA JUGA:18 Pasangan Bakal Calon Kepala-Wakil Kepala Daerah di Sumsel Periksa Kesehatan. Lucy dan Anita Bilang Begini

BACA JUGA:Mau Kaya Raya Seperti Karyawan SMBR? Simak Bocoran Gaji dan Bonusnya!

Selama pasar minyak ilegal masih berjalan, para pelaku tampaknya tidak akan berhenti beroperasi.

Masyarakat dan berbagai pihak menunggu langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan masalah ini hingga ke akarnya. 

Kabupaten Muba tidak boleh terus menjadi ladang eksploitasi liar yang hanya menguntungkan segelintir orang tetapi merugikan banyak pihak lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan