https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Empat Kali Ditangkap Kasus Curanmor

RESIDIVIS CURANMOR : Residivis 3 kali kasus curanmor, tersangka Darul Kutni, kembali ditangkap kasus yang sama. Berikut barang bukti kunci busi modifikasi letter T, saat ditangkap Team Macan Polsek RKT. FOTO: POLSEK RKT--

PRABUMULIH, SUMATERAEKSPRES.ID – Sudah 3 kali dipenjara dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tidak membuat insyaf Darul Kutni (35). Residivis kambungan itu mencuri sepeda motor lagi, membuatnya kembali ditangkap polisi.

Dalam aksinya kini, dia mencuri sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam nopol BG 2827 CP, milik Mardiansyah (45) warga Dusun 3, Desa Karangan, Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT), Kota Prabumulih

BACA JUGA:Tembak Terduga Pelaku Curanmor Pakai Senpi Rakitan, Warga Dijerat Kasus Pembunuhan

BACA JUGA:Komplotan Curanmor dan Bongkar Rumah Warga, Diringkus Setelah 5 Kali Beraksi

Motornya hilang saat diparkirkan di samping pondok kebun karet, pinggir jalan raya Baturaja – Prabumulih, Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih, Rabu, 28 Juni 2023, sekitar pukul 06.30 WIB.

 “Pagi itu, korban sedang menyadap karet dalam kebunnya,” kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah SH, saat dikonfirmasi Kamis, 29 Agustus 2024.

Datanglah 3 pelaku berboncengan mengendarai motor Honda Beat Street warna hitam. Yakni, ersangka Darul Kutni, bersama 2 temannya IF dan AN (DPO).

“Aksi curanmor itu diketahu korban, tapi para pelaku tidak terkejar lagi oleh korban dan warga,” terangnya.

Atas tindak curanmor itu korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta, dan melapor ke Polsek RKT. Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelakunya, Darul Kutni, warga Dusun 2, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim. Dia residivis curanmor.

“Tersangka Darul Kutni, berhasil ditangkap di daerah Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, oleh Tim Macan Polsek RKT,” terangnya.

Dia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat).

Sementara kedua temannya, terkuak berinisial IF dan AN.  Peran masing-masing pelaku, tersangka Darul Kutni mengawasi situasi dari atas sepeda motor Honda Beat Street yang mereka kendarai.

Pelaku IF dan AN yang mengendap-endap masuk ke kebun karet, mendekati pondok dalam kebun.

“Pelaku IF yang mengeluarkan kunci busi modifikasi letter T, merusak kunci kontak motor korban. Lalu pelaku AN mendorong motor korban sampai ke jalan raya,” bebernya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan