‘Ayah Terbaik’ Diciduk Lagi Bobok dengan Istri, Kasusnya Meresahkan
BEGAL: Tersangka Andi Saputra alias Andok, yang mengenakan baju kaus hitam tulisan ‘Ayah Terbaik’. FOTO: IST--
MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Pria berbaju kaus hitam tulisan ‘Ayah Terbaik’, Andi Saputra (32), diciduk lagi tidur dengan istrinya.
Sebab Andi Saputra alias Andok merupakan buronan kasus pembegalan mobil yang mengikat korbannya di pohon karet, 28 September 2023 lalu.
BACA JUGA:VIRAL! Begal di Palembang Pakai Alat Setrum dan Soft Gun, Warga Diminta Waspada
BACA JUGA:Bergulat dengan Terduga Begal, Intel Kodim Ringkus Pembawa Senpi Rakitan
Tim I Operasi Sikat Musi II dari Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti, menciduk tersangka Andok di rumahnya, Kelurahan Jogoboyo, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 01.05 WIB.
Dia membegal korban TW (44), di jalan Desa Sugih Waras, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas, 28 September 2023, sekitar pukul 19.45 WIB.
Korban yang merupakan warga Desa Margatani, Kecamatan Jayaloka, malam itu mengendarai mobil Terios putih nopol BG 1518 PQ.
“Korban sedang melintas mengendarai mobilnya, tapi lajunya terhenti karena ada balok kayu melintang di tengah jalan,” terang Kapolres Mura AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kapolsek Jayaloka Iptu Purnama Mentari Sampe, dan Kapolsek Muara Beliti Iptu Subardi.
Tiba-tiba muncul 4 pelaku dari semak-semak, langsung mengancam korban dengan senjata, meminta korban turun dari mobilnya. “Korban dipukul dan mulutnya dilakban, kemudian diikat pelaku di batang pohon karet,” tambahnya.
Korban pura-pura pingsan, agar tidak terus dipukuli pelaku. Selanjutnya para pelaku kabur membawa mobil Terios milik korban, berikut STNK-nya. Termasuk BPKB yang tersimpan dalam mobil. Kemudian uang Rp10 juta, STNK motor Honda Supra X125.
BACA JUGA:Awas Begal! Warga Palembang Dihimbau Waspada di Jalan Ganda Subrata Sukatani
BACA JUGA:Begal Berpisau Beraksi Siang Bolong, Todong Ibu Muda Bawa Bayi di Prabumulih, Rampas Motor
Selanjutnya kartu ATM Bank SumselBabel berisi uang sekitar Rp9 juta, 1 buah tabung nitrogen, 1 paket obat-obatan ternak sapi senilai Rp3 juta. “Total kerugian korban mencapai Rp150 juta,” jelasnya.
Hampir setahun berlalu, tersangka Andok yang sempat kabur didapati lagi informasinya sudah kembali ke rumah. “Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, kami sergap tersangka sedang tidur pulas di rumah, bersama istrinya,” imbuhnya. (zul/air)