Ciduk Bandit Tanjung Senai Perampas Motor Pelajar, Saat Beraksi Ancam Korban Pakai Pisau
TANGKAP : Tersangka curas diamankan bersama barang bukti sepeda motor di Mapolsek Indralaya. FOTO: ANDIKA/SUMEKS--
INDRALAYA, SUMATERAEKSPRES.ID - Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya berhasil mengungkap satu dari dua bandit yang meresahkan.
Mereka terlibat kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas). Lokasi kejadian di kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Ogan Ilir.
BACA JUGA:Jual Senpi Rakitan di Masa Operasi Senpi Musi 2024, Residivis Curas Masuk Penjara Lagi
Kapolsek Indralaya Akp Junardi SH, menerangkan pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/28/VII/2024/Sumsel/Res OI/Sek IND. Pelapor, Sondi (16), seorang pelajar yang jadi korban curas.
Kejadian tersebut berlangsung, Kamis (11/7), sekitar pukul 16.30 WIB lalu. Saat itu, korban sedang berada di lokasi kejadian. Kemudian datang dua pelaku boncengan naik sepeda motor Beat putih.
Salah seorang pelaku, Hendra, berpura-pura meminta api rokok kepada korban. Saat korban lengah, Hendra langsung mengeluarkan pisau dan mengancam korban untuk menyerahkan sepeda motor miliknya.
Korban tak berani melawan. Hendra dan rekannya lalu membawa kabur motor itu. Korban lalu melaporkan aksi curas itu ke pihak kepolisian.
Tim Tekab 156 Unit Reskrim Polsek Indralaya dipimpin langsung oleh Kapolsek Indralaya AKP Junardi SH dan Kanit Reskrim Ipda M Agus Akbar SH melakukan patroli di seputaran Indralaya.
BACA JUGA:Bravo, Tim Singa Ogan Polres OKU Tangkap Buronan Curas Setelah 3 Tahun Pelarian, Begini Aksi Pelaku!
“Kita berhasil menangkap pelaku Hendra berikut barang bukti yang digunakan dalam aksi kejahatannya,” jelas Kapolsek Indralaya.
Barang bukti yang disita yakni pisau bergagang kayu warna coklat dan bersarung kulit warna cokelat dengan panjang 15 cm dan sepeda motor Beat warna abu-abu. Petugas masih menyelidiki keberadaan pelaku lain yang belum tertangkap. (dik)