Bravo, Tim Singa Ogan Polres OKU Tangkap Buronan Curas Setelah 3 Tahun Pelarian, Begini Aksi Pelaku!

Tersangka curas, Andra Namareta kena ringkus tim Singa Ogan Polres OKU. Foto: polres oku--

BATURAJA, SUMATERA EKSPRES.ID - Setelah buron selama tiga tahun, Andra Namareta (27), warga Desa Kedaton, Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya, akhirnya ditangkap oleh tim Singa Ogan Satreskrim Polres OKU. 

Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Teluk Gung, Jalan Beraya, Jakarta Utara.

Andra diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan korban seorang sales rokok. 

Bersama empat rekannya, Andra melakukan aksinya, di mana tiga di antaranya sudah menjalani hukuman dan satu tersangka masih dalam tahap penyidikan.

BACA JUGA:Alhamdulillah, Pemkab Lahat Mulai Memperbaiki Jalan dan Jembatan yang Rusak di Kikim Timur dan Merapi Selatan

BACA JUGA:Cuaca Panas di Madinah Capai 40 Derajat, Jamaah Dihimbau Perbanyak Minum

"Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP," ungkap Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Iptu Ibnu Holdon, Minggu 19 Mei 2024.

Korban, Septiadi (30), adalah seorang sales rokok yang tinggal di RS Sriwijaya, Baturaja. Kejadian terjadi pada Jumat (21/5) 2021 sekitar pukul 10.15 WIB di Dusun V Espe Tiga, Kecamatan Peninjauan, OKU. 

Saat itu, Septiadi ditodong oleh para pelaku dengan senjata tajam.

Para pelaku kemudian mengambil barang milik korban berupa handphone OPPO A5s warna merah, 10 pak rokok, serta sejumlah uang. 

Setelah berhasil mengambil barang-barang dan uang tersebut, para pelaku melarikan diri, menyebabkan kerugian sekitar Rp 18.694.650. 

BACA JUGA:Semarak HUT Lahat ke-155: Band Raja dan Jarwo Kwat Hibur Ribuan Warga Lahat di Malam Minggu

BACA JUGA:GEGE! Libas Raksasa LaVani 3-2, Si Bayi Ajaib BSB ke Puncak Klasemen, Makin Kokoh di Zona Final Four!

"Barang bukti yang diamankan adalah sehelai kaos merek Bomboogie Premium Ways of Denim dari hasil kejahatan tersebut,"tukasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan