Bravo, Tim Singa Ogan Polres OKU Tangkap Buronan Curas Setelah 3 Tahun Pelarian, Begini Aksi Pelaku!

Tersangka curas, Andra Namareta kena ringkus tim Singa Ogan Polres OKU. Foto: polres oku--

Dalam kasus terpisah, anggota unit reskrim Polsek Peninjauan juga menangkap Ronika yang berstatus DPO. 

Ronika bersama rekannya diduga terlibat dalam kasus pencurian di rumah Nazili, seorang pelaku kasus pembunuhan, yang dalam kondisi kosong beberapa waktu lalu.

Penangkapan Ronika dilakukan pada Kamis 16 Mei 2024 sekitar pukul 19.00 WIB. 

Anggota unit reskrim Polsek Peninjauan mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku pencurian yang masuk dalam DPO, 

BACA JUGA:Paslon Pilkada Ibarat Akan Jadi Pengantin, Sebut Deklarasi Menunggu Hari Baik, HD: Tergantung Wong Tuo

BACA JUGA:Tak Ada Superior Dalam Pilkada

Ronika sedang berada di rumah kontrakannya di Desa Mendala.

Kanit Reskrim Bripka Yulikas Yusdi bersama anggota kemudian melakukan pengintaian dan penangkapan.

Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 KUHP. Pelapor adalah Ahmadi (45), yang masih keluarga Nazili.

 Kejadian terjadi pada Rabu (6/3) 2024 sekitar pukul 10.00 WIB di rumah korban di Dusun IX Desa Kedaton, Kecamatan KPR, OKU.

BACA JUGA:Mau Beli Mobil Xenia? Uang Muka Cuma 30 Juta, Kreditnya Ada yang Bisa 3 Jutaan Sebulan, Cek Simulasinya

BACA JUGA:Tunggu di Atas Jembatan dan Pinggir Sungai, Kebiasaan Masyarakat Perairan OKI Lepas JCH

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu buah speaker warna silver merk Big Bass, satu buah karpet warna merah, satu buah pompa air warna hijau merk Shimizu model PS: -166 Bit, satu tempat air warna putih biru, satu buah termos air panas merk Lion Star.

Kemudian, satu buah blender kaca, satu buah magic com merk Cosmos CJR-3305, tujuh lembar surat emas, tujuh buah dompet wadah emas, dan satu buah tas pinggang warna biru dongker merk Reebok.(Berry)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan