Minta Disbun Sumsel Tinjau Ulang Izin Pembebasan Lahan dan Plasma Sawit PT SUJ Seluas 1200 Ha di OKI

LAHAN: H Lang, salah seorang warga masyarakat pemilik lahan bersama pendamping masyarakat, Davidson SH.-FOTO: KEMAS/SUMEKS-

"Kami berharap agar Dinas Perkebunan Sumsel dapat membantu memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini. Dan dapat meninjau ulang terkait izin pembebasan lahan dan kejelasan plasma. Karena kami menilai perusahaan PT SUJ tidak transparan dan tidak melaksanakan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku," pungkasnya.

Hal senada disampaikan H Lang, salah seorang warga masyarakat pemilik lahan yang kini diusahakan oleh PT SUJ. "Sejak awal kami merasa sama sekali tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan terkait ganti rugi. Kami sinyakir disini ada oknum yang bermain mata dengan perusahaan yang tentunya sangat merugikan kami selalu pemilik lahan," keluh Lang, kemarin (12/6).(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan