https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Masih Verval, Belum Penerimaan, Pemda Terima Formasi Terbaru CPNS-PPPK

Pj Wali Kota Palembang Lantik PPPK dan PNS di Lingkungan Pemkot, Senin (27/5) -Foto: agustina/sumeks-

BACA JUGA:TERBARU! Aturan Seragam ASN, PPPK Tidak Diharuskan Kenakan Seragam Warna Ini

BACA JUGA:Kemendikbudristek Beri Uang Tambahan 750 Ribu ke PNS dan PPPK, Ini Kriteria Guru yang Mendapatkannya

Sebanyak 7.920 formasi tersebut terdiri dari 1.150 CPNS dan 6.770 PPPK.  "Usulan tersebut yakni  1.150 CPNS terdiri 647 untuk tenaga kesehatan dan 476 tenaga teknis. Sementara formasi 6.770 PPPK terdiri 809 tenaga guru, 1.511 tenaga kesehatan. dan 4.450 tenaga teknis," ungkapnya. 

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan OKI, Mauliddini SKM melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian Cahyadi Ari mengatakan, untuk OKI mendapat  kuota 32 formasi  CPNS dan  580 formasi PPPK.

Di Kabupaten Lahat, 1.432 PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 dilantik langsung Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid SSTP, kemarin (27/5). Menurutnya, akan ada evaluasi kinerja dan pemenuhan kewajiban perjanjian kerja yang dilakukan secara berkala.

Ad pun jumlah PPPK yang dilantik terdiri dari tenaga kesehatan umum 207 orang, tenaga kesehatan khusus 870 orang, tenaga teknis umum 22 orang, dan tenaga teknis khusus 116 orang. Guru 217 orang.

Pemkab OKU juga akan segera melantik 1.461 PPPK hasil seleksi 2023.Kepala BKPSDM OKU, Mirdaili SSTP MSi menyampaikan, secara umum calon PPPK yang lulus seleksi sudah siap dilantik. "Kita hanya menunggu untuk beberapa PPPK dari perawat," ujarnya.

BACA JUGA:Jokowi Teken Keppres Tentang Perubahan Jadwal Cuti Bersama Bagi PNS PPPK, Cek Waktu Terbarunya!

BACA JUGA:Inilah Perbedaan Seragam PNS dan PPPK Berdasarkan Aturan Mendagri

Masih ada sekitar  20 nama yang terkendala ketentuan soal perawat pendidik. Saat ini masih menunggu pertimbangan teknis (pertek) dari Kemenkes. Karena menyangkut pendidikan perawat.

“Sisa 8 orang lagi yang masih menunggu pertek,” bebernya. Untuk rencana pelantikan dijadwalkan 6 Juni mendatang.

Jika pertek 8 nama itu keluar sebelum tanggal 6 Juni, maka mereka bisa ikut dilantik bersama yang lain. “Tapi kalau di atas tanggal 6, maka akan dijadwalkan pelantikan susulan,” imbuh Mirdaili.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) OKU Setiawan menyampaikan kalau dana untuk pembayaran gaji bagi PPPK yang akan segera dilantik itu sudah dianggarkan. "Anggaran ada," tandasnya.

Diketahui, pengadaan PPPK 2024 saat ini sudah masuk  proses verifikasi dan validasi (verval) yang dilakukan BKN. Verval tersebut dilakukan pada 1.788.851 tenaga non ASN/honorer yang masuk database BKN.

Pelaksanaan verval dilakukan menggunakan aplikasi verifikasi Tenaga Non ASN, yaitu pada laman https://verif-nonasn.bkn.go.id. Verval tersebut dilakukan dengan 6 kriteria berdasarkan kelompok kerja (pokja). Adapun 6 pokja kriteria tersebut yaitu honorarium, surat keputusan pengangkatan dan masa kerja, usia, jabatan, tingkat pendidikan, serta Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan