Kaji Kenaikan Insentif RT/RW, Butuh Anggaran Sekitar Rp5 Miliar

--

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal mengkaji permintaan kenaikan insentif bagi para RT/RW di Kota Palembang. Pj Wali Kota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi, mengatakan, secara anggaran, kemampuan pendapatan Kota Palembang masih bisa mengcover kenaikan insentif untuk para RT/RW. 

"Saya sudah minta kepada Badan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Palembang untuk menghitung dan mengkaji ini, baik dari sisi anggaran maupun aturannya," ujarnya saat Halal Bihalal Bersama RT/RW dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Alang-Alang Lebar di Pinewood Cafe Kompleks Citra Grand City, Senin (29/4). 

Dewa menjelaskan jumlah RT/RW yang ada di Kota Palembang ada sebanyak 5 ribuan. Dengan adanya kenaikan insentif, diperkirakan butuh anggaran sekitar Rp5 miliar per tahun. "Satu tahun Rp5 miliar jika naiknya wajar. Kalau memperhitungkan PAD Kota Palembang yang lebih dari Rp2 triliun, beserta pendapatan dari provinsi sebenarnya kenaikan insentif itu bisa saja," jelasnya. 

BACA JUGA:Buat Pak RT dan Pak RW, Pemkot Palembang Rencanakan Kenaikan Insentif, Berapa Jumlahnya? Simak

BACA JUGA:Tak Hanya Belajar, Layani juga Pasien, PB IDI Sebut Sepatutnya Peserta PPDS Dapat Insentif

Diakuinya para ketua RT/RW sangat berperan penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Pj Wali Kota Palembang berharap setiap masyarakat yang memiliki kebutuhan administrasi atau terkait KIS/kesehatan dapat dibantu. "Kami siap memberikan layanan jemput bola, baik dari Dinas Kependudukan maupun kesehatan untuk keperluan masyarakat," tambahnya. 

Diketahui saat ini insentif yang diterima RT/RW di Kota Palembang sebesar Rp600 ribu per bulan. "Kenaikan insentif jangan sampai dikaitkan menjelang tahun politik. Saya minta benar-benar dikaji secara komprehensif oleh BPKAD dan TAPD, termasuk konsultasi dengan BPKP dan inspektorat," pungkasnya. (tin/fad)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan