PENGUMUMAN Bagi Guru dan Siswa SD SMP SMA, Nadiem Keluarkan Aturan Seragam Sekolah 2024, Ini 7 Rinciannya
Aturan terbaru seragam sekolah bagi siswa SD SMP SMA dari Mendikbudristek. -Foto: freepik-
E. Saat upacara bendera, seragam harus dilengkapi dengan topi pet dan dasi, serta menggunakan logo Tut Wuri Handayani di bagian depan topi.
F. Seragam pramuka dan seragam khas sekolah akan dipakai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh masing-masing sekolah.
G. Pakaian adat akan digunakan pada acara-acara adat tertentu.
BACA JUGA:Simak! Inilah Daftar Lengkap Sekolah Kedinasan yang Tak Perlu Nilai UTBK
BACA JUGA:Kabar Baik! Mendikbudristek Buka Peluang ASN PPPK Menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Syaratnya
Berikut adalah model, warna, dan atribut dari seragam nasional untuk tingkat SD/SDLB:
1. Siswa Putra:
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri, dimasukkan ke dalam celana.
- Celana pendek merah hati dengan panjang 5 cm di atas lutut, dilengkapi dengan tali gesper, serta saku dalam di kedua sisi.
- Ikat pinggang hitam berukuran lebar 3 cm.
- Kaos kaki putih polos minimal 10 cm di atas mata kaki.
- Sepatu hitam.
2. Siswa Putri:
- Kemeja putih lengan pendek dengan satu saku di sebelah kiri, dimasukkan ke dalam rok.
- Rok pendek merah hati, lipit searah, tanpa saku, dilengkapi dengan tali gesper, dengan panjang 5 cm di bawah lutut.