Kabar Baik! Mendikbudristek Buka Peluang ASN PPPK Menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas, Ini Syaratnya
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim-Foto: kemdikbud.go.id-
JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) kini merasa semakin bersemangat setelah menerima berita positif dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Mendikbudristek telah mengumumkan bahwa ASN PPPK sekarang memiliki peluang untuk mengambil peran sebagai pengawas sekolah. Hal ini telah disambut dengan gembira oleh ASN PPPK di seluruh Indonesia.
Langkah besar untuk merekrut pengawas sekolah dari kalangan ASN PPPK ini diumumkan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat sistem pendidikan di Indonesia.
Dengan membuka lowongan pengawas sekolah khusus untuk ASN PPPK, Mendikbudristek memberikan kesempatan yang jarang terjadi bagi mereka yang memiliki minat dan kualifikasi untuk memainkan peran penting dalam pengawasan pendidikan.
BACA JUGA:Telah Dibuka! Beasiswa AFS untuk Guru SMP dan SMA, Daftar via Online, Cek Linknya
Keputusan ini memiliki dampak yang signifikan dalam dunia pendidikan karena pengawas sekolah bertanggung jawab memastikan kelancaran operasi sekolah, memantau standar pendidikan, dan memberikan bimbingan kepada staf dan siswa.
Jumlah lowongan yang tersedia
Salah satu pertanyaan yang mungkin muncul adalah berapa jumlah lowongan yang tersedia dalam kebijakan ini?
Dari pengumuman Mendikbudristek, total lowongan pengawas sekolah dari ASN PPPK tersedia sebanyak 18.729 posisi.
Jumlah posisi yang tersedia menjadi komitmen serius pemerintah untuk memperkuat struktur pengawasan di semua tingkatan pendidikan.
Peran pengawas sekolah tidak hanya memberikan kesempatan untuk berkontribusi langsung dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tetapi juga membuka pintu bagi perkembangan profesional yang lebih lanjut.