Debat Capres Cawapres, Anies Baswedan: Negara Ini Negara Hukum, Bukan Negara Kekuasaan

Anies Baswedan saat Debat Capres Cawapres. Foto: Screenshot Youtube KPU RI--

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Debat Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) berlangsung di Jakarta, malam ini 12 Desember 2023.

Dalam debat tersebut, capres diminta memaparkan visi dan misi mereka. Kesempatan pertama didapatkan Anies Baswedan selaku Capres Nomor Urut 1.

Dalam pemaparannya, Anies memberikan pandangan mengenai negara hukum, Dengan tegas dan lugas, Anies menyatakan bahwa banyak regulasi yang diputarbalikkan demi melayani kepentingan mereka yang berkuasa.

"Banyak aturan yang dimiringkan sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan. Apakah ini akan terus berlanjut? Tidak. Ini harus diubah. Ini harus dikembalikan," tegas Anies.

BACA JUGA:Malam Ini Debat Perdana Capres-Cawapres, Ini Durasi dan Pembagian Segmennya

BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Bakal Undang Seluruh Kader Nobar Debat Capres

Lebih lanjut, Anies menjelaskan bahwa negara hukum menempatkan hukum untuk memastikan keadilan dan kemanfaatan bagi semua pihak.

Para penguasa harus menjamin kondisi tersebut. Ia menyoroti bahwa tatanan saat ini tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang ada.

"Oleh karena itu, kami melihat perubahan ini harus kita kembalikan. Negara ini adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan," tegaskan Anies.

Anies menginginkan penegakan hukum yang konsisten. "Namun kenyataannya, bengkok. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan dan harus berubah. Oleh karena itu, kita mendorong perubahan, mengembalikan hukum agar tegak dan adil bagi semua," tegas Anies.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Sumsel Bakal Undang Seluruh Kader Nobar Debat Capres

BACA JUGA:Cegah Bocor, 11 Panelis Debat Capres Mulai Karantina, Daftar Pertanyaan Disegel

Berita sebelumnya, Debat perdana capres-cawapres, akan digelar malam ini (12/12). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, menyiapkan total durasi 150 menit. Terdiri 120 menit pelaksanaan debat, dan 30 menit iklan.

"Khusus debatnya 120 menit, ada 6 segmen. Di antara segmen, ada jeda iklan waktunya kurang lebih masing-masing 5 menit," jelas Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/12).

Pada debat perdana ini, KPU menyiapkan tema pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga.

Debat akan dimulai pukul 19.00 WIB. Akan disiarkan secara langsung melalui stasiun TV dan Radio.

KPU juga akan menyiapkan beberapa titik nonton bareng (nobar), agar massa pendukung capres-cawapres tidak bertumpuk di depan kantor KPU RI.

Ada 3 paslon capres-cawapres yang akan mengikuti debat perdana ini.

Paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Paslon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Sedangkan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Berikut pembagian 6 segmen debat perdana malam ini:

Segmen 1:

Penyampaian visi misi dan program kerja. Durasi yang diberikan untuk penyampaian visi misi dan program kerja ialah selama 4 menit.

Segmen 2, 3, 4 dan 5:

Pendalaman visi misi, dan program kerja. Di segmen ini, akan ada pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh moderator. Waktu menjawab ialah 2 menit.

Kemudian, para peserta debat lain akan saling menanggapi. Durasi yang diberikan untuk menanggapi dan menjawab tanggapan masing-masing 1 menit.

Segmen 6:

Penutup, atau closing statement. Masing-masing capres akan memberikan pernyataan penutup


KPU Siapkan 11 Pakar Menjadi Panelis

Pada debat capres-cawapres perdana ini, KPU telah menetapkan 11 pakar yang menjadi panelis debat capres-cawapres perdana itu.

Siapa saja 11 pakar yang akan menjadi panelis itu?, berikut profilnya:

1. Prof Susi Dwi Harijanti
Prof Susi Dwi Harijanti, merupakan Guru Besar Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Selain mengajar di kampusnya, Prof Susi juga menjadi dosen tamu di berbagai kampus.

Susi juga menjadi salah satu pelapor pelanggaran kode etik Ketua MK Anwar Usman.

Hasilnya, Anwar Usman dicopot dari kursi Ketua MK karena melakukan pelanggaran berat.

Yaitu ikut mengadili putusan syarat capres-cawapres sehingga memiliki konflik kepentingan disebabkan keponakannya, Gibran Rakabuming bisa menjadi cawapres dengan putusan MK.

2. Prof Bayu Dwi Anggono
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej), Prof Bayu Dwi Anggono, menjadi salah satu profesor hukum termuda di Indonesia, yaitu di usia 39 tahun.

Prof Bayu menyandang profesor di Bidang Ilmu Perundang-undangan.

Pendidikan S1 di raih di FH Unej, sedangkan S2 dan S3 dari Universitas Indonesia (UI).

Selain itu, tulisan dan pendapat Prof Bayu juga kerap menghiasi media nasional.

Sebagai Dekan, Prof Bayu memoles almamaternya sehingga meraih berbagai penghargaan di antaranya WBK dari Kemenristek Dikti.

Prof Bayu juga menjadi Sekjen Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (AP HTN-HAN).

Yakni, sebuah asosiasi dosen yang beranggotakan seribu pengajar lebih dari berbagai kampus di Indonesia.

3. Prof Lita Tyesta
Ahli hukum tata negara dari Universitas Diponegoro (Undip) Prof Lita Tyesta juga menjadi salah satu panelis.

Seperti halnya dengan Prof Bayu, Prof Lita juga merupakan guru besar di bidang Ilmu Perundang-undangan.

4. Prof Al Makin
Prof Al Makin, merupakan pemikir Islam yang sudah dikenal luas. Tulisan Prof Al Makin sudah tersebar di berbagai negara.

Prof Al Makin juga merupakan Guru Besar UIN Sunan Kalijaga dan Rektor UIN Sunan Kalijaga periode 2020-2024.

Dia mengusulkan pendidikan keragaman bagi warga Indonesia sejak dini tentang budaya, tradisi dan iman yang berbeda.

Selama ini pendidikan di Indonesia, dari Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi, hanya mengajarkan tradisi iman sendiri-sendiri, tanpa mengenal tradisi, adat, dan iman yang berbeda.

5. Dr Agus Riewanto
Dari UNS Solo, Dr Agus Riewanto dipercaya KPU RI masuk salah satu panelis. Pakar hukum tata negara itu sudah malang melintang di dunia akademis.

Kepakarannya kerap dipakai sebagai ahli di Mahkamah Konstitusi (MK), Mahkamah Agung (MA) hingga berbagai forum ilmiah.

Gelar S1 nya didapat dari dua kampus yaitu Sarjana Hukum dari UIN Sunan Kalijaga Yogjakarta dan Universitas Muhammadiyah Yogjakarta.

Agus juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) FH UNS (2018-sekarang).

Selain itu, Agus juga pernah terjun langsung di kepemiluan sebagai Ketua KPU Sragen pada 2008-2013.


6. Khairul Fahmi
Dari Sumatera Barat (Sumbar), pakar hukum Universitas Andalas, Khairul Fahmi bergabung dengan panelis.

Selain sebagai dosen, Khairul Fahmi juga pernah menjadi anggota KPU Agam pada 2007-2008. Fahmi juga tercatat sebagai advokat.

7. Wawan Mas'udi
Di isu politik dan pemerintahan, ada ahli politik dari UGM, Wawan Mas'udi. Wawan saat ini juga dipercaya sebagai Dekan Fisipol UGM.

Wawan meraih S1 dari UGM dan S2 dari University of Adger, Norwegia dan gelar PhD diraihnya dari University of Melbourne, Australia.

Sebagai seorang akademisi ia dikenal dengan kepakaran dalam hal Kebijakan Publik, Welfarisme, Sistem dan Institusi-institusi Pemerintahan.

8. Mada Sukmajati
Kolega Wawan, Mada Sukmajati menyelesaikan S1 di UGM.

Adapun gelar master Mada dari National Graduate Institute for Policy Studies di Tokyo, Jepang dan S3 di Heidelberg University di Jerman.

Salah satu buku karyanya adalah Politik Uang di Indonesia: Pola Patronase dan Jaringan Klientelisme pada Pileg 2014.

9. Gun Gun Heryanto
Panelis lainnya, Dekan Fakultas Ilmu Dakwah dan Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah, Gun Gun Heryanto.

Nama Gun Gun sempat ramai menghiasi media saat menjadi pengamat politik pada Pemilu 2014, Pilkada DKI 2017 dan Pemilu 2019.

10. Rudi Rohi
Terkait tema depat capres-cawapres yang pertama, ada juga ahli politik dari Universitas Cendana (Undana), Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Rudi Rohi.

Rudi meraih gelar S3 dari Fisipol UGM.

11. Ahmad Taufan Damanik
Untuk isu HAM dan kerukunan warga, KPU menghadirkan panelis mantan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik.

Ahmad Taufan Damanik sehari-hari adalah dosen Ilmu Politik di FISIP Universtas Sumatera Utara (USU). Gelar S2-nya didapat dari University of Essex, Inggris.

Selain mengajar, Taufan juga aktif sebagai konsultan penanganan anak korban konflik di Aceh, Kalimantan hingga Timor Leste.

Dia juga pernah menjadi komisioner untuk ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Rights of Women and Children.

Debat Capres-Cawapres Dipandu 2 Moderator

Sementara untuk moderator debat pertama capres-cawapres, KPU telah menunjuk Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel dari TVRI.


Berikut profil singkat kedua moderator tersebut:

1. Ardianto Wijaya
Ardianto Wijaya Kusuma dikenal sebagai seorang News Anchor atau Pembawa Acara Berita di TVRI Nasional.

Pria yang kerap disapa Jaya ini juga pernah mengawali kariernya di TVRI Jawa Barat.

Ardianto Wijaya Kusuma pernah menjadi mahasiswa D3 Broadcasting di Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad angkatan 2011.

Di Unpad, Ardianto pernah menyabet predikat Putra Padjadjaran, dalam pemilihan Putra Putri Padjadjaran 2013.

Pria kelahiran Banyuwangi, 25 Agustus 1993 ini kemudian melanjutkan program Sarjana Jurnalistik di Universitas Sebelas Maret.

Usai lulus dari pendidikan S1-nya, Ardianto Wijaya melanjutkan kariernya menjadi News Anchor di TVRI Nasional, yang tercatat sudah sejak tahun 2017.


2. Valerina Daniel
Valerina Daniel juga merupakan seorang News Anchor atau Pembawa Acara Berita di TVRI Nasional.

Sosoknya juga dikenal sebagai Penasihat Komunikasi yang berspesialisasi dalam Urusan Pemerintahan, serta sebagai Media/Hubungan Masyarakat dan Keberlanjutan.

Valerina merupakan lulusan Monash University, Australia, di bidang Master of Communications and Media Studies.

Dia sebelumnya memperoleh gelar Sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Indonesia.

Valerina merupakan sosok jurnalis perempuan senior yang telah berkecimpung di bidangnya selama lebih dari 20 tahun.

Valerina juga memiliki karier panjang di beberapa stasiun televisi nasional, yang antara lain Metro TV, SCTV, BeritaSatu, ANTV dan TVRI. (*/air)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan