Cegah Bocor, 11 Panelis Debat Capres Mulai Karantina, Daftar Pertanyaan Disegel

Komisioner KPU, August Mellaz-FOTO: IST-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 11 nama panelis yang bakal merumuskan pertanyaan untuk debat pertama calon presiden (capres), Selasa (12/12) mendatang. 

Ke-11 nama itu ditetapkan melalui keputusan KPU yang diumumkan, kemarin (9/12).

Para panelis didominasi akademisi dari berbagai kampus top  Tanah Air.

Ada pakar ilmu politik UGM Mada Sukmajati, pakar ilmu politik Undana Rudi Rohi, ahli hukum tata negara Undip Lita Tyesta ALW, pakar hukum Unand Khairul Fahmi, dan pakar hukum tata negara UNS Agus Riewanto.

BACA JUGA:Dibekap hingga Tewas dari yang Paling Kecil, Ayah Pembunuh Anak Resmi Tersangka, Sebelumnya KDRT Istri

BACA JUGA:Tewas Ditikam Pakai Pisau Sendiri

 Kemudian, pakar tata hukum negara Unpad Susi Dwi Harijanti, Guru Besar Universitas Jember Bayu Dwi Anggono, Ketua Komnas HAM 2017–2020 Ahmad Taufan Damanik, Guru Besar Studi Agama UIN Sunan Kalijaga Phil Al Makin, akademisi UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto, serta Dekan Fisipol UGM Wawan Mas’udi.

Kata  Komisioner KPU August Mellaz, 11 nama itu merupakan hasil penggodokan KPU. Pihaknya menilai mereka punya kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan tema debat pertama.

Sesuai kesepakatan, tema debat pertama adalah isu pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. 

Nama-nama tersebut juga sudah disampaikan kepada tim paslon dalam rapat koordinasi sebelumnya. Sehingga secara prinsip tidak ada keberatan dari ketiga tim paslon. 

Usai ditetapkan, kata Mellaz, mulai hari ini ke-11 panelis akan menjalani karantina di Jakarta hingga 13 Desember. 

Di situ mereka bakal merumuskan pertanyaan-pertanyaan yang akan disusun dan disampaikan dalam debat. Selain itu, di masa karantina, sebelas panelis juga akan menandatangani pakta integritas. Untuk memastikan tidak ada pelanggaran norma yang dilakukan, termasuk pembocoran soal.

 Mellaz menambahkan, KPU tidak ikut merumuskan pertanyaan. Pihaknya sebatas memfasilitasi. ’’KPU sendiri kan bukan ahli hukum, bukan ahli hak asasi manusia,’’  jelas dia.

Mellaz mengklaim KPU tidak mengetahui apa saja pertanyaan yang disiapkan. Sebab, pertanyaan yang disusun panelis bakal disegel dan baru dibuka saat acara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan