Kenaikan UMP 2024 Dipengaruhi Indeks Tertentu

--

Angga mengatakan, ia sebelumnya sudah menerima bocoran informasi dari KASBI kalau kenaikan UMP 2024 di Sumsel hingga Rp500 ribu.

Sehingga upah nimum akan naik dari Rp3,4 juta jadi Rp3,9 juta. “Tapi kalau naiknya hanya Rp52 ribuan, ya tidak cukup apa. Masak nunggu setahun naik sekecil ini,” tandas dia.

Terpisah, Sekretaris Disnakertrans OKI, Septa Akbar mengatakan, karena belum punya Dewan Pengupahan, maka OKI akan mengacu pada UMP yang disahkan Pemprov Sumsel. Yun/tin/bis/lid/uni/*/)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan