Bahas Situasi di Gaza, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja Ke Luar Negeri. Kemana Saja? Gak Bahaya Ta…

BANTUAN PALESTINA: Presiden Jokowi saat melepas bantuan pangan dan obat-obatan dari Indonesia untuk Palestina, beberapa waktu lalu. Bantuan itu kini sudah tiba di Palestina. FOTO: NET--

BACA JUGA:Pecah Rekor, Banyak Jual Emas Simpanan, Harga Meroket, Tembus Rp5,8 Juta/Suku

Selanjutnya, Bendahara MUI Rahmad Hidayat, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Miftahul Huda, Komisioner BAZNAS Rizaludin Kurniawan, dan para pengurus BAZNAS serta Komisi Fatwa MUI. 

Fatwa MUI yang dimaksud, lanjut Kyai Niam, adalah Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina.

Niam mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

"Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina," ujar Kyai Niam.

BACA JUGA:Komitmen Pemerintah Gelar Pilkada

BACA JUGA:Agenda Banmus Padat, 2 Dewan Tunggu Jadwal PAW

Guru besar Ilmu Fikih UIN Jakarta iu menambahkan, dukungan terhadap kemerdekaan Palestina juga bisa berupa mendistribusikan zakat, infak, dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina. 

"Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina," tambahnya.

Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 ini juga merekomendasikan agar pemerintah RI mengambil langkah-langkah tegas membantu perjuangan Palestina.

Seperti melalui jalur diplomasi di PBB, untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel.

BACA JUGA:Support ASN Hobi Lari Berpartisipasi

BACA JUGA:Kelola Sesuai Aturan

Kemudian,  pengiriman bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk menekan Israel menghentikan agresi.

MUI juga menegaskan bahwa zakat dari masyarakat muslim di Indonesia, dapat didistribusikan untuk kepentingan jihad kemerdekaan Palestina.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan