Bahas Situasi di Gaza, Presiden Jokowi Kunjungan Kerja Ke Luar Negeri. Kemana Saja? Gak Bahaya Ta…

BANTUAN PALESTINA: Presiden Jokowi saat melepas bantuan pangan dan obat-obatan dari Indonesia untuk Palestina, beberapa waktu lalu. Bantuan itu kini sudah tiba di Palestina. FOTO: NET--

"Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina," tegasnya.

Karena itu, Niam mengajak kepada Baznas dan lembaga-lembaga amil zakat Nasional (Laznas) untuk menggalang zakat, infak, shadaqah guna membantu perjuangan umat Islam di Palestina.

Pembahasan fatwa ini, sambung Niam, merupakan tanggung jawab keulamaan MUI dalam menyikapi agresi Israel terhadap Palestina yang mengancam kemanusiaan.  

Di sisi lain, ada pihak yang berusaha memberikan empati dan dukungan pada Israel, baik langsung maupun tidak langsung.

Termasuk upaya sebagian pihak yang mendiskreditkan pihak yang memberikan dukungan kemerdekaan Palestina. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan