Komitmen Pemerintah Gelar Pilkada

TANDATANGAN: Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT, Ketua KPU OKU Timur, dan Ketua Bawaslu OKU Timur di Media Center Pemkab OKU Timur, kemarin. -FOTO: ABDUL KHOLID/SUMEKS-

MARTAPURA, SUMATERAEKSPRES.ID -  Dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di OKU Timur sudah ditandatangani. Total dana hibah yang diberikan KPU dan Bawaslu sekitar Rp54.985.000.000. Rinciannya KPU Rp39.840.000.000 dan Bawaslu Rp15.145.000.000. 

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT, Ketua KPU OKU Timur, dan Ketua Bawaslu OKU Timur di Media Center Pemkab OKU Timur, kemarin. ‘’Dana hibah ini komitmen pemerintah untuk penyelenggaraan Pilkada 2024,’’ ujar Bupati OKU Timur Ir H Lanosin MT.

Dikatakannya, dana Rp54 miliar belum termasuk TNI dan Polri. ‘’Kemungkinan akan ada tambahan dana di angka Rp60 miliar. Ini  kita umumkan. Kemarin naskah hibahnya sudah tanda tangan se-Sumsel serentak," kata Bupati didampingi Kepala Badan Kesbangpol H Faizal dan  Plt Kepala Dinas Kominfo Hj Sri Suhartati, kemarin. 

Bupati berpesan agar dan hibah tersebut digunakan sebaik mungkin sesuai peruntukannya. "Pakailah anggaran itu dengan baik dan sesuai juknis. Mudah-mudahan Pilkda 2024 berjalan lancar, kedamaian dan adem ayem di OKU Timur," katanya.

Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto mengatakan, sebelumnya Bawaslu mengajukan Rp33 miliar untuk pengawasan Pilkada Kabupaten OKU Timur tahun 2024. Jumlah itu diajukan oleh Pimpinan Bawaslu periode sebelumnya. ‘’Hanya saja yang disetujui Rp15.145.000.000,’’ katanya.

Dikatakannya, dari jumlah dana hibah tersebut terbesar diperuntukkan honor penyelenggara, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa/kelurahan.  ‘’Kegiatan seperti bimbingan teknis internal dan sosialisasi kita kurangi jika tidak terlalu dibutuhkan. Serta biaya SPPD juga banyak dikurangi sesuai dengan kebutuhan yang ada," tambahnya.

Untuk  menghindari kesalahan dalam penggunaan dana hibah,  pihaknya bersama TAPD menyusun anggaran ini.  "Kami juga meminta bantuan ahli keuangan dari pemda untuk membantu agar apa yang nanti dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten OKU Timur tidak melanggar aturan yang ada," ungkapnya. 

Jadi, lanjut dia, menyampaikan untuk penyusunan anggaran yang baru ini benar-benar dilakukan penyesuaian. Bahkan Bendahara Bawaslu OKU Timur yang baru ini diikutkan juga pelatihan sertifikat bendahara supaya memahami tentang keuangan. ‘’Kami sangat berhati-hati dalam penggunaan anggaran dana hibah ini. Kami akan menjalankan sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya. (lid/)

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan