Biaya Haji 2025 Berpotensi Turun, Wamenag Tegaskan Komitmen Penurunan Ongkos Jemaah
Biaya Haji 2025 Berpotensi Turun, Wamenag Tegaskan Komitmen Penurunan Ongkos Jemaah-Foto: sumateraekspres.id-
JAKARTA, SUMATERAESPRES.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafii optimistis Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan oleh jemaah Indonesia dapat diturunkan hingga di bawah Rp56 juta.
Pernyataan ini disampaikan Wamenag seusai menghadiri Rapat Kerja Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Rapat tersebut, yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, membahas awal usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 serta pembentukan Panitia Kerja (Panja) BPIH.
Hadir pula Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wamenag Romo HR Muhammad Syafii, serta pejabat eselon Kementerian Agama lainnya.
“Kami optimis Bipih bisa disisir lebih lanjut sehingga nilainya di bawah Rp56 juta. Insya Allah ini memungkinkan,” ujar Wamenag.
Penyesuaian Komposisi dan Penghematan Komponen Biaya Haji
Tahun 2024, Kemenag dan DPR menyepakati rata-rata BPIH sebesar Rp93.410.286.
Sementara untuk tahun 2025, Kemenag mengusulkan angka rerata Rp93.389.684,99 dengan komposisi 70% Bipih dibayar jemaah dan 30% bersumber dari Nilai Manfaat dana haji.
Namun, Wamenag menyatakan optimisme untuk mengembalikan komposisi seperti tahun sebelumnya, yaitu 60% Bipih dan 40% Nilai Manfaat.
“Kami akan hitung kembali agar beban jemaah tidak meningkat. Bahkan, ada beberapa komponen yang memungkinkan untuk ditekan,” jelas Wamenag.
Tiga Langkah Strategis Tekan Biaya
Wamenag merinci tiga langkah strategis yang sedang dilakukan untuk menurunkan biaya haji:
1. Negosiasi Biaya Penerbangan
Wamenag mengungkapkan bahwa 30% komponen biaya haji berasal dari ongkos pesawat.
“Kami berupaya menurunkan keuntungan dari avtur. Jika harga tiket pada masa puncak liburan bisa dipotong 10%, maka negosiasi untuk haji juga memungkinkan menurunkan biaya penerbangan secara signifikan.”