https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Pesan Firli Lantik Rudi sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK : Jangan Takut Serangan Para Koruptor

LANTIK : Ketua KPK RI Firli Bahuri melantik Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI Irjen Pol Rudi Setiawan, Senin (6/11). FOTO:NET--

PALEMBANG,SUMATERAEKSPRES.ID -  Ketua KPK Firli Bahuri, melantik Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Senin (6/11).

Keduanya pernah berduet sebagai Kapolda-Wakapolda Sumsel, tahun 2019 lalu.

Irjen Pol Rudi Setiawan yang merupakan jebolan Akpol 1993, jabatan terakhirnya Staf Ahli (Sahli) Kapolri Bidang Sosial dan Politik.

Rudi sebelumnya telah mengikuti serangkaian seleksi berbagai tahapan, mengisi jabatan yang kosong sepeninggal Irjen Pol Karyoto yang kembali ke institusi Polri dan promosi menjadi Kapolda Metro Jaya.

BACA JUGA:Pernah Jadi Wakil Firli, Irjen Rudi Dilantik Jadi Deputi Penindakan KPK. Segini Hartanya

BACA JUGA:Live Kanal YouTube KPK, Firli Lantik Direktur Penuntutan Bima Suprayoga

Jabatan yang sempat kosong itu, kemudian dijabat sementara oleh Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Asep Guntur.

Pelantikan Rudi oleh Firli kemarin, bertempat di Aula Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Turut dihadiri ssejumlah pimpinan KPK dan Polri, serta Kejaksaan.

Pelantikan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta Selatan dan turut dihadiri oleh sejumlah pimpinan KPK dan Polri.

Jalannya proses pelantikan yang sacral dan khidmat, disiarkan melalui akun resmi YouTube KPK RI.

"Saya dengan ini secara resmi melantik saudara Irjen Pol Rudi Setiawan sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia," kata Firli.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945," kata Rudi, dalam pengambilan sumpah jabatan, kemarin.

Irjen Rudi Setiawan kemudian juga membacakan Pakta Integritas setelah diambil sumpah sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Salah satu bunyi Pakta Integritas itu terkait kewajiban menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan hukum.

"Saya yang bertandatangan di bawah ini, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan, jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi dengan ini menyatakan, satu, bersedia mematuhi dan melaksanakan secara sungguh-sungguh ketentuan perundang-undangan dan kode etik Komisi Pemberantasan Korupsi," ucap Rudi.

Untuk diketahui, Firli Bahuri dan Rudi Setiawannya sebelumnya pernah berduet di Polda Sumsel pada tahun 2023.

Setidaknya mereka pernah berduet 3 sekitar bulan, dari Agustus-November 2023.

Irjen Pol Firli Bahuri menjabat Kapolda Sumsel, dari 20 Juni 2019 sampai 8 November 2019.

Sedangkan Brigjen Pol Rudi Setiawan menjabat Kapolda Sumsel, dari 2 Agustus 2019 hingga 23 Desember 2022.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan