Disebut Hadir Saat Polda Metro Jaya Geledah Rumahnya di Bekasi, Begini Ekspresi Firli Bahuri !

Firli Bahuri disebut hadir saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya dj Bekasi. Foto : net--

BEKASI, SUMATERAEKSPRES.ID -Polda Metro Jaya kembali bergerak dalam rangka mengungkap kasus yang menarik perhatian publik.

Kali ini, penyidik dari Polda Metro Jaya melaksanakan penggeledahan di kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang terletak di Bekasi dan Jakarta Selatan.

Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Informasi mengenai kehadiran Firli Bahuri dalam proses penggeledahan tersebut diperoleh dari Ketua RT setempat, Rony Napitupulu.

Rony menyatakan bahwa Firli Bahuri berada di rumahnya di Bekasi saat penyidik tiba untuk menjalankan tugas penggeledahan.

BACA JUGA:Bikin Gamers Sumringah Nih. Sambut Halloween, Sony Beri Diskon 75 Persen untuk Game Playstation. Ini Daftarnya

BACA JUGA:Paralel, Polisi Datangi 2 Rumah Ketua KPK Firli Bahuri

Namun, ia tidak aktif dalam proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

"Iya (menyaksikan). Beliau (Firli Bahuri) ada di kediaman, tapi beliau nggak ngikutin (penggeledahan), beliau ada di kediaman tapi beliau nggak ngikutin penyidik melaksanakan tugasnya. Saya dampingi penyidik saya kan saksi," kata Rony melansir pelbagai sumber, Kamis (26/10/2023)

Menariknya, selama penggeledahan tersebut, Firli Bahuri tidak menunjukkan ekspresi panik atau kaget.

Rony menggambarkan bahwa Firli tampak tenang dan santai sepanjang proses tersebut.

"Ekspresi pak Firli biasa aja, Biasa saja, namanya... paling ketemuan, saya sekilas saja lihat. Saya masuk (ekspresi Firli) biasa saja," ujarnya.

Kasus pemerasan yang menjerat SYL ini pertama kali dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2023.

BACA JUGA:Rekomendasi Kuliner Khas Palembang yang Bisa jadi Oleh-Oleh, Nomor 2 Makanan Favorit Bangsawan Kesultanan

BACA JUGA:Kunjungan 30 Menit, Jokowi Beri Mobil Listrik Ke SMKN 2 Palembang

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan pada tahun 2021.

Pihak kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, termasuk klarifikasi dan pengumpulan alat bukti yang relevan.

Setelah dilakukan gelar perkara, kasus ini kemudian diangkat ke tahap penyidikan pada tanggal 6 Oktober.

Kasus ini mencakup beberapa dugaan tindak pidana, seperti pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan penerimaan hadiah terkait dengan penanganan kasus di Kementerian Pertanian.

BACA JUGA:Resmikan Tol Indraprabu, Presiden Jokowi Sebut Ini Medan Tidak Mudah dan Investasinya Besar

BACA JUGA:Heboh ! Blusukan Presiden Jokowi ke Pasar Sekip. Beri Bantuan, Disambut Antusiasme Emak-Emak

Selama proses penyidikan, puluhan saksi telah diperiksa, termasuk mantan Menteri Pertanian SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta.

Ada juga Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, serta saksi ahli seperti mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Yang menarik perhatian adalah pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri, yang juga telah dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Firli awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada tanggal 20 Oktober, namun ia tidak hadir.

Alasan perlu mempelajari materi pemeriksaan dan terdapat kegiatan lain yang telah diagendakan dalam kapasitasnya sebagai Ketua KPK.

BACA JUGA:Wahai Penggila Judi Online, Dengar Baik-Baik. Ini Janji Cak Imin Jika AMIN Menang Pilpres !

BACA JUGA:Go Nasional, Bermetamorfosis Menjadi The Candidate

Polda Metro Jaya kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut pada tanggal 24 Oktober.

Tidak ketinggalan, Firli Bahuri juga meminta agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri, meskipun kasus tersebut pada awalnya ditangani oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Kasus ini tetap menjadi sorotan dan terus berkembang seiring berjalannya waktu. (Novis)


Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan