10 Buronan Diburu Kejaksaan, Banyak Tangani Kasus Korupsi, Pulihkan Keuangan Negara

Selasa 31 Dec 2024 - 17:36 WIB
Reporter : Nanda
Editor : Dede Sumeks

Pihaknya telah melakukan pengembalian barang bukti dari 336 perkara dan melakukan pemusnahan barang bukti dari 1.110 perkara.

"Untuk hasil lelang barang bukti didapat Rp 4.216.773.883. Penjualan langsung Rp461.302.080. Uang rampasan negara Rp705.002.900. Total Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 5.383.078.863," tukasnya.

Terpisah, jajaran Kejari OKU juga mengekspose hasil kerja sepanjang 2024. Dikatakan 

Kajari OKU, Choirun Parapat SH MH, untuk kegiatan prapenuntutan hingga penuntutan ada 277 perkara. Sedangkan eksekusi dan Restorative Justice (RJ) 6 perkara. 

"Yang menonjol, perkara narkotika 120 kasus atau 43,32% dari keseluruhan jumlah perkara," ungkapnya.

Ada perkara pembunuhan sadis yang dituntut hukuman mati oleh JPU  yakni terdakwa Muzili, Ria Zarman dan Edi Erika, Putusannya, terdakwa Muzili dan Ria Zarman dijatuhkan hukuman seumur hidup. Sedangkan terdakwa Edi Erika itu dijatuhkan hukuman mati.

Kejari OKU juga  melakukan penyelidikan perkara Pidsus 2 kasus, penyidikan 3 kasus. Sedangkan prapenuntutan dan penuntutan 11  kasus. Penyelamatan kerugian negara sepanjang  2024 sebesar Rp. 253.000.000.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Prabumulih Gelar Berbagai Acara Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Lubuklinggau Ungkap Dua Kasus Korupsi di Mura dan Muratara

Choirun  menambahkan, Kejari OKU juga berhasil melakukan pemulihan keuangan negara dari pengembalian pihak ketiga menindaklanjuti  laporan hasil pemeriksaan BPK.

Totalnya keuangan negara yang dipulihkan Rp1.243.911.807,38. Rinciannya, dari PBB Rp 919.938.206, Inspektorat Rp270.511.601,38 dan BPJS Ketenagakerjaan Rp23.725.585.(nsw/bis)


Kejaksaan Negeri Baturaja Tangani Ratusan Perkara: Penyelamatan Kerugian Negara dan Pemulihan Keuangan Daerah-Foto: sumateraekspres.id

Kategori :