https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Kemenag Umumkan 3 Maskapai Terpilih Sebagai Penyedia Transportasi Udara Haji 1446 H/2025 M

Kemenag Umumkan 3 Maskapai Terpilih Sebagai Penyedia Transportasi Udara Haji 1446 H/2025 M-Foto: Freepik-

JAKARTA, SUMATERAEKSPRES.ID - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan proses seleksi penyedia transportasi udara untuk jemaah haji 1446 H/2025 M.

Dalam seleksi yang dilakukan, terdapat tiga maskapai yang dinilai memenuhi persyaratan administratif dan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Agama.

Pernyataan tersebut disampaikan Hilman Latief dalam sebuah rapat bersama Tim Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 H yang diadakan di Senayan, Jakarta, pada Senin, 6 Januari 2025.

Dalam rapat tersebut, Hilman menjelaskan bahwa proses seleksi penyedia transportasi udara dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1197 Tahun 2024 mengenai Pedoman Penyediaan Transportasi Udara untuk Jemaah Haji 1446 H/2025 M.

BACA JUGA:Ongkos Haji Turun Rp614 Ribu, Total yang Dibayar JCH Rp55,4 Juta

BACA JUGA:Kuota Bertambah Hingga 221.000 Jemaah, Biaya Haji 2025 Lebih Hemat, Segini Besarannya

Menurutnya, seleksi ini diikuti oleh sejumlah maskapai, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri.

Hasilnya, dua maskapai dalam negeri, Garuda Indonesia dan Lion Group, bersama satu maskapai luar negeri, Saudia Airlines, terpilih sebagai penyedia transportasi udara untuk jemaah haji tahun ini.

Semua maskapai yang dipilih dianggap memenuhi kriteria yang ditetapkan, baik dari sisi administrasi maupun teknis.

Hilman Latief menyatakan, "Kami melihat banyak faktor dalam penilaian ini, termasuk pengalaman yang dimiliki oleh masing-masing maskapai serta kinerja terkait dengan on time performance (OTP) dan hal-hal teknis lainnya yang sangat penting dalam pelaksanaan transportasi jemaah haji."

BACA JUGA:Biaya Haji 2025 Berpotensi Turun, Wamenag Tegaskan Komitmen Penurunan Ongkos Jemaah

BACA JUGA:Pemerintah Ingin Pastikan Kualitas Haji 1446 H Tetap Terjaga Meski Biaya Lebih Murah

Pada tahun ini, Indonesia mendapat kuota sebanyak 221.000 jemaah haji.

Kuota ini terdiri dari 201.063 jemaah haji reguler, 1.572 petugas haji daerah, 685 pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 17.680 jemaah haji khusus.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan